Suara.com - Hingga kini penetapan upah minimum tahun 2023 masih menunggu pembahasan secara tripartit, sebagaimana dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, adalah pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah.
Selain itu, dibutuhkan pula data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS sebelum Kemenaker menentukan keputusan kenaikan upah minimum.
"Pembahasan melalui Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), melalui tripartit, di dalam tripartit itu kan ada pengusaha, ada pekerja kita juga terus lakukan. Kita berikutnya adalah tahap meminta data sesuai kebutuhan untuk penyusunan upah minimum tersebut terhadap BPS. BPS akan menjadi penyedia data," kata Menaker pada Kamis (21/10/2022) lalu.
Menaker mengaku, pihaknya mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui berbagai forum. Ia juga mengatakan, PHI Jamsostek sudah mendengar aspirasi kaum buruh dan tengah mengupayakan hal terbaik.
Tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimum cukup beralasan. Pasalnya, efek kenaikan harga BBM mulai berdampak pada harga kebutuhan pokok naik.
Hal ini juga menjadi alasan Presiden KSPI Said Iqbal yang menolak PP36 dan meminta kenaikan upah minimum 13 persen.
Alasan tuntutan ini disebabkan inflasi yang terus melonjak dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. Ia menuntut pemerintah dan Apindo serius menanggapi hal ini karena ancaman resesi juga dirasakan masyarakat.
Berita Terkait
-
Upah Minimum Kota Jogja Kerap Jadi Sorotan, Disnakertrans Masih Tunggu Survei BPS
-
Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
-
Menaker Bakal Cairkan Lewat Pos Bagi Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara
-
5 Tips Bantu Kurangi Stres Karyawan Terkait Finansial
-
Menaker Dorong BLK Komunitas Lahirkan Wirausahawan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan