Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkomitmen menjaga konsistensi kualitas pelayanan publiknya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan workshop peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.
Hadir membuka kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia. Ia mengatakan, selain melakukan penguatan dari sisi internal, pihaknya juga harus melakukan langkah strategis dengan berkolaborasi dengan mitra yang berkompeten dalam hal pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman kami harapkan akan memberikan dukungan dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui pemahaman terhadap pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat sebagai pengguna layanan,” terangnya.
Selanjutnya, Robert Na Endi Jaweng selaku Komisioner Ombudsman RI yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi pihaknya dan juga BPJamsostek dalam berbagi gagasan dan mencari solusi bersama tentang masalah- masalah yang dialami oleh masyarakat khususnya dalam merasakan pelayanan publik.
“Kita bisa mengerjakan banyak hal, tetapi yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah ketika dia berhubungan dengan negara. Kita bisa tidak melayani mereka, dan buat kami di Ombudsman, pelayan publik tidak sekadar teknis tetapi juga politik. Politik dalam arti bahwa hubungan terjadi antara negara dan masyarakat, hubungan antara hak dan kewajiban serta hubungan antara mandat dan akuntabilitas,” jelasnya.
Robert menambahkan, pelayanan publik adalah bagian dari cara lembaga/ institusi negara untuk melunasi hubungan hak dan kewajiban dan akuntabel terhadap mandat yang sudah diberikan oleh rakyat.
“Ketika kita melayani masyarakat, maka sebagai bentuk pelayanan rakyat, ini bukan semata karena kebaikan hati, bukan juga semata pekerjaan teknis, ini adalah kerja politik, kerja dimana kita mau merajut hubungan antara negara dan masyarakat pada tataran yang baik,” tambahnya.
Kegiatan bersama ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan petugas pelayanan dari BPJamsostek dan juga beberapa narasumber dari Ombudsman.
Dalam workshop tersebut juga telah dibuat maklumat pelayanan, yang di dalamnya terkandung janji kesanggupan insan BPJamsostek untuk menyelenggarakan layanan kepada masyarakat, seperti memenuhi kebutuhan layanan secara manual dan online di seluruh kanal layanan, menyelesaikan pembayaran klaim sesuai SLA, menjamin peserta mendapatkan respon paling lama 5 hari kerja sejak pengaduan diterima dan menjamin tidak melakukan pungutan biaya dalam proses layanan yang diselenggarakan.
Baca Juga: Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
Menutup kegiatan tersebut, Roswita menambahkan, pelayanan publik yang dilakukan BPJamsostek selalu berpegang teguh pada 12 asas pelayanan publik, sebagaimana dijelaskan Undang-Undang 25 Tahun 2009 yaitu Kepentingan umum, Keseimbangan hak dan kewajiban, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, kepastian hukum, Keprofesionalan, keterbukaan, ketepatan waktu, Kesamaan hak, Partisipatif, akuntabilitas, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.
“Tentu kami selalu melakukan pembenahan, simplifikasi proses bisnis dan standarisasi layanan. 3 strateginya adalah excellent program benefit, customer experience dan service governance, khususnya dengan customer experience yang baik. Kami harap, pekerja akan dapat merasakan pelayanan terbaik dari kami sehingga dirinya dapat bekerja dengan keras tanpa perlu merasa cemas untuk mendapatkan manfaat menjadi peserta BPJamsostek,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Rumah Sakit Ini Pastikan Rawat Pasien Kecelakaan Kerja Tanpa Tanya Jaminan
-
Mal Pelayanan Publik Purbalingga Punya 20 Layanan, Apa Saja?
-
BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah dengan Luncurkan Fitur Terbaru
-
Mudah Banget, Ini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP
-
Jangan Khawatir, Ini Cara Mudah Cek BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar