Suara.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah berusaha menyelesaikan masalah utangnya kepada para krediturnya, salah satunya dengan mengkonversi utang menjadi saham.
Namun, masalah baru muncul karena ternyata ada sebagian kreditur yang menolak untuk mengkonversi utangnya menjadi saham.
Kondisi ini membuat GIAA mengurangi jumlah saham yang diterbitkan dalam Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dari semula 21.329.763.265 lembar menjadi 20.704.030.092 saham seri C.
Mengutip keterangan resmi emiten penerbangan BUMN itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(29/12/2022) bahwa pengurangan jumlah itu karena terdapat kreditur yang mengabaikan ketentuan perdamaian telah kekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1454 K/Pdt.SusPailit/2022 tanggal 26 September 2022.
Dalam keterangannya beberapa kreditur tidak menyampaikan informasi yang dipersyaratkan sesuai Pasal 5.10(b)(iii) Perjanjian Perdamaian.
"Oleh karenanya, sesuai Pasal 5.10(b)(iv) Perjanjian Perdamaian, kreditur tersebut dianggap telah mengesampingkan bagian tagihannya yang seharusnya diselesaikan dengan ekuitas baru melalui PMTHMETD,” tulis manajemen GIAA.
Sementara berdasarkan pengumuman GIAA pada tangal 20 Desember 2022 terdapat 406 kreditur yang dapat menukar piutangnya menjadi saham GIAA. Tapi dalam pengumuman GIAA terbaru hanya terdapat 281 kreditur yang berhak atas saham seri C tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah