Suara.com - Penerapan jalan berbayar di Jakarta atau Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemprov DKI menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan ini dinilai akan membatasi mobilitas warga Jakarta, tetapi di sisi lain kebijakan ERP justru mengurangi kepadatan kendaraan di Jakarta.
Adapun, dalam rencana peraturan daerah tarif ERP yang dikenakan setiap kendaraan untuk melintasi jalanan Jakarta berkisar Rp 5.000 - Rp 20.000
Namun, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, tarif yang dikenakan itu kurang buat jera para pemilik kendaraan. Menurutnya, Pemprov bisa mengenakan tarif jalan berbayar maksimal Rp 75.000.
"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5 ribu – Rp 20 ribu masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75 ribu). Tujuannya, agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ujar Djoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dia menuturkan, kebijakan penerapan ini juga harus dipertimbangkan terakit transportasi di DKI Jakarta dan daerah pendukungnya atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Djoko mengakui, transportasi di DKI Jakarta sudah mumpuni untuk menerapkan kebijakan ini, tapi transportasi di Bodetabek masih jauh dari cukup.
"Layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Lain halnya di Kota Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat mengcover seluruh kawasan permukiman yang ada," jelas dia.
Djoko menambahkan, secara politis diragukan anggota DPRD DKI Jakarta akan meloloskan Raperda ini. Dilematis buat anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif 2025-2029.
Sementara jika tidak dijadikan Perda, Jakarta akan tambah semakin macet, maka warga nanti akan menyalahkan DPRD bukan Gubernurnya.
Baca Juga: Kebijakan ERP Dipilih Karena Ganjil Genap Tidak Efektif Urai Kemacetan di Jakarta
"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Prov. DKI Jakarta dipimpin PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," pungkas Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Harga Beras hingga Jagung Kompak Turun, Tekanan Pangan Nasional Kian Melandai
-
ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Andalan
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026