Suara.com - Masyarakat Adat Hongana Manyawa di pedalaman Halmahera Timur Maluku Utara menghalau operasional alat berat yang menerobos ke Sungai Aki Sangaji di wilayah setempat.
Suku ini terancam kehilangan alam sumber penghidupan mereka akibat operasional penambangan nikel di hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur. Penghentian alat berat sudah berlangsung sejak akhir Oktober 2023 lalu.
Melansir survivalinternational.org, suku-suku pedalaman Indonesia yang memilih untuk tinggal di hutan dan jauh dari modernitas menjadi kelompok yang paling terancam oleh proyek penambangan nikel besar-besaran.
Diperkirakan 300 hingga 500 orang Hongana Manyawa yang tidak tersentuh tinggal di pedalaman hutan pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah tersebut sekarang telah diakuisisi oleh perusahaan pertambangan sehingga ekskavator bisa dengan mudah bekerja.
Proyek penambangan nikel merupakan bagian dari rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar baterai mobil listrik.
Penambangan nikel dan bahan mineral lain dari Indonesia dibuka seluas-luasnya untuk memenuhi kebutuhan ini. Perusahaan asing asal China, Jerman, dan Prancis juga terlibat dalam penambangan di Halmahera.
Cerita soal suku pedalaman yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan juga bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Suku Korawai di Papua juga mengalami kerugian alam akibat penambangan masif yang dilaksanakan di Sungai Deiram Hitam.
Nahas karena Suku Korawai tidak mendapatkan keuntungan material dan tetap hidup dalam garis kemiskinan akibat penambangan tersebut.
Organisasi Masyarakat Sipil banyak mengecam perbuatan Jokowi yang menganaktirikan masyatakat adat di tanah mereka sendiri dengan dalih pembangunan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat menurut data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan 125 masyarakat adat di 10 wilayah menjadi korban kriminalisasi di kawasan hutan.
Mereka tersebar di Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Di luar kasus-kasus kehutanan, terdapat kriminalisasi masyarakat di sektor lain seperti perkebunan dan pertambangan.
Perwakilan AMAN Kalimantan Barat bahkan membuat pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo dilarang memakai busana adat dalam peryaan kemerdekaan ke-73 RI.
Alasannya, masyarakat adat menantikan kepastian hukum dari negara untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat yang sampai dengan hari ini masih menjadi korban dalam perampasan wilayah-wilayah adat serta tidak sedikit mendapatkan diskriminasi bahkan kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu untuk merebut wilayah adat serta perambahan hutan skala besar-besaran dengan dalih Pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
-
Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana
-
Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan
-
Parah! Sampah Puntung Rokok di Pulau Sumatera Capai 5,8 Ton, 100 Tahun Baru Bisa Terurai
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak