Suara.com - Masyarakat Adat Hongana Manyawa di pedalaman Halmahera Timur Maluku Utara menghalau operasional alat berat yang menerobos ke Sungai Aki Sangaji di wilayah setempat.
Suku ini terancam kehilangan alam sumber penghidupan mereka akibat operasional penambangan nikel di hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur. Penghentian alat berat sudah berlangsung sejak akhir Oktober 2023 lalu.
Melansir survivalinternational.org, suku-suku pedalaman Indonesia yang memilih untuk tinggal di hutan dan jauh dari modernitas menjadi kelompok yang paling terancam oleh proyek penambangan nikel besar-besaran.
Diperkirakan 300 hingga 500 orang Hongana Manyawa yang tidak tersentuh tinggal di pedalaman hutan pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah tersebut sekarang telah diakuisisi oleh perusahaan pertambangan sehingga ekskavator bisa dengan mudah bekerja.
Proyek penambangan nikel merupakan bagian dari rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar baterai mobil listrik.
Penambangan nikel dan bahan mineral lain dari Indonesia dibuka seluas-luasnya untuk memenuhi kebutuhan ini. Perusahaan asing asal China, Jerman, dan Prancis juga terlibat dalam penambangan di Halmahera.
Cerita soal suku pedalaman yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan juga bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Suku Korawai di Papua juga mengalami kerugian alam akibat penambangan masif yang dilaksanakan di Sungai Deiram Hitam.
Nahas karena Suku Korawai tidak mendapatkan keuntungan material dan tetap hidup dalam garis kemiskinan akibat penambangan tersebut.
Organisasi Masyarakat Sipil banyak mengecam perbuatan Jokowi yang menganaktirikan masyatakat adat di tanah mereka sendiri dengan dalih pembangunan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat menurut data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan 125 masyarakat adat di 10 wilayah menjadi korban kriminalisasi di kawasan hutan.
Mereka tersebar di Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Di luar kasus-kasus kehutanan, terdapat kriminalisasi masyarakat di sektor lain seperti perkebunan dan pertambangan.
Perwakilan AMAN Kalimantan Barat bahkan membuat pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo dilarang memakai busana adat dalam peryaan kemerdekaan ke-73 RI.
Alasannya, masyarakat adat menantikan kepastian hukum dari negara untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat yang sampai dengan hari ini masih menjadi korban dalam perampasan wilayah-wilayah adat serta tidak sedikit mendapatkan diskriminasi bahkan kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu untuk merebut wilayah adat serta perambahan hutan skala besar-besaran dengan dalih Pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
-
Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana
-
Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan
-
Parah! Sampah Puntung Rokok di Pulau Sumatera Capai 5,8 Ton, 100 Tahun Baru Bisa Terurai
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi