Suara.com - Masyarakat Adat Hongana Manyawa di pedalaman Halmahera Timur Maluku Utara menghalau operasional alat berat yang menerobos ke Sungai Aki Sangaji di wilayah setempat.
Suku ini terancam kehilangan alam sumber penghidupan mereka akibat operasional penambangan nikel di hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur. Penghentian alat berat sudah berlangsung sejak akhir Oktober 2023 lalu.
Melansir survivalinternational.org, suku-suku pedalaman Indonesia yang memilih untuk tinggal di hutan dan jauh dari modernitas menjadi kelompok yang paling terancam oleh proyek penambangan nikel besar-besaran.
Diperkirakan 300 hingga 500 orang Hongana Manyawa yang tidak tersentuh tinggal di pedalaman hutan pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah tersebut sekarang telah diakuisisi oleh perusahaan pertambangan sehingga ekskavator bisa dengan mudah bekerja.
Proyek penambangan nikel merupakan bagian dari rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar baterai mobil listrik.
Penambangan nikel dan bahan mineral lain dari Indonesia dibuka seluas-luasnya untuk memenuhi kebutuhan ini. Perusahaan asing asal China, Jerman, dan Prancis juga terlibat dalam penambangan di Halmahera.
Cerita soal suku pedalaman yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan juga bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Suku Korawai di Papua juga mengalami kerugian alam akibat penambangan masif yang dilaksanakan di Sungai Deiram Hitam.
Nahas karena Suku Korawai tidak mendapatkan keuntungan material dan tetap hidup dalam garis kemiskinan akibat penambangan tersebut.
Organisasi Masyarakat Sipil banyak mengecam perbuatan Jokowi yang menganaktirikan masyatakat adat di tanah mereka sendiri dengan dalih pembangunan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat menurut data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan 125 masyarakat adat di 10 wilayah menjadi korban kriminalisasi di kawasan hutan.
Mereka tersebar di Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Di luar kasus-kasus kehutanan, terdapat kriminalisasi masyarakat di sektor lain seperti perkebunan dan pertambangan.
Perwakilan AMAN Kalimantan Barat bahkan membuat pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo dilarang memakai busana adat dalam peryaan kemerdekaan ke-73 RI.
Alasannya, masyarakat adat menantikan kepastian hukum dari negara untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat yang sampai dengan hari ini masih menjadi korban dalam perampasan wilayah-wilayah adat serta tidak sedikit mendapatkan diskriminasi bahkan kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu untuk merebut wilayah adat serta perambahan hutan skala besar-besaran dengan dalih Pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
-
Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana
-
Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan
-
Parah! Sampah Puntung Rokok di Pulau Sumatera Capai 5,8 Ton, 100 Tahun Baru Bisa Terurai
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah