Suara.com - Masyarakat Adat Hongana Manyawa di pedalaman Halmahera Timur Maluku Utara menghalau operasional alat berat yang menerobos ke Sungai Aki Sangaji di wilayah setempat.
Suku ini terancam kehilangan alam sumber penghidupan mereka akibat operasional penambangan nikel di hutan Gunung Topu Blewen atau Bukit Burung Maleo Bertelur. Penghentian alat berat sudah berlangsung sejak akhir Oktober 2023 lalu.
Melansir survivalinternational.org, suku-suku pedalaman Indonesia yang memilih untuk tinggal di hutan dan jauh dari modernitas menjadi kelompok yang paling terancam oleh proyek penambangan nikel besar-besaran.
Diperkirakan 300 hingga 500 orang Hongana Manyawa yang tidak tersentuh tinggal di pedalaman hutan pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah tersebut sekarang telah diakuisisi oleh perusahaan pertambangan sehingga ekskavator bisa dengan mudah bekerja.
Proyek penambangan nikel merupakan bagian dari rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar baterai mobil listrik.
Penambangan nikel dan bahan mineral lain dari Indonesia dibuka seluas-luasnya untuk memenuhi kebutuhan ini. Perusahaan asing asal China, Jerman, dan Prancis juga terlibat dalam penambangan di Halmahera.
Cerita soal suku pedalaman yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan juga bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Suku Korawai di Papua juga mengalami kerugian alam akibat penambangan masif yang dilaksanakan di Sungai Deiram Hitam.
Nahas karena Suku Korawai tidak mendapatkan keuntungan material dan tetap hidup dalam garis kemiskinan akibat penambangan tersebut.
Organisasi Masyarakat Sipil banyak mengecam perbuatan Jokowi yang menganaktirikan masyatakat adat di tanah mereka sendiri dengan dalih pembangunan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat menurut data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan 125 masyarakat adat di 10 wilayah menjadi korban kriminalisasi di kawasan hutan.
Mereka tersebar di Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Di luar kasus-kasus kehutanan, terdapat kriminalisasi masyarakat di sektor lain seperti perkebunan dan pertambangan.
Perwakilan AMAN Kalimantan Barat bahkan membuat pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo dilarang memakai busana adat dalam peryaan kemerdekaan ke-73 RI.
Alasannya, masyarakat adat menantikan kepastian hukum dari negara untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat yang sampai dengan hari ini masih menjadi korban dalam perampasan wilayah-wilayah adat serta tidak sedikit mendapatkan diskriminasi bahkan kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu untuk merebut wilayah adat serta perambahan hutan skala besar-besaran dengan dalih Pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
-
Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana
-
Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan
-
Parah! Sampah Puntung Rokok di Pulau Sumatera Capai 5,8 Ton, 100 Tahun Baru Bisa Terurai
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa