Suara.com - Hingga hari ini, masalah pengungsi Rohingya masih menjadi isu di Indonesia. Ternyata, kedatangan mereka tidak hanya melibatkan perjalanan nekat melintasi lautan. Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengumumkan bahwa tiga warga Rohingya telah terlibat dalam tindak penyelundupan orang di Indonesia.
Ketiga warga tersebut menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan orang terkait dengan kedatangan rombongan 50 warga Rohingya di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 03.45 WIB.
Rombongan tersebut, berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh, membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp42 juta setiap orang untuk keluar dari kamp menuju negara tujuan, termasuk Aceh.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Sajul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmad (42) sebagai asisten nakhoda, dan M Amin (42) sebagai operator mesin kapal.
Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk satu unit telepon genggam, sementara barang bukti lainnya, seperti telepon satelit dan GPS, dibuang ke laut.
Kapolres Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa ketiga tersangka didakwa melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Mereka dapat dihukum dengan pidana penjara antara lima hingga 15 tahun.
Dari 50 orang yang dibawa oleh tersangka dalam kapal, tidak semuanya merupakan warga Rohingya. Pihak Imigrasi berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki paspor, dan mereka ternyata adalah warga Bangladesh yang pernah bekerja di Malaysia sebelumnya.
Total pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh sejak pertengahan November 2023 mencapai 1.543 orang, dengan 9 kapal yang mendarat di Aceh.
Mereka saat ini ditempatkan di lokasi penampungan sementara di beberapa daerah di Aceh. Jumlah pengungsi di Aceh mencapai 1.683 orang, termasuk 140 orang pengungsi Rohingya yang sudah lama menempati komplek Yayasan Mina Raya di Kabupaten Pidie.
Baca Juga: Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Berita Terkait
-
Satgas TPPO Bareskrim Turun Ke Aceh, Usut Kasus Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya
-
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
-
Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
-
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
-
Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!