Suara.com - Hingga hari ini, masalah pengungsi Rohingya masih menjadi isu di Indonesia. Ternyata, kedatangan mereka tidak hanya melibatkan perjalanan nekat melintasi lautan. Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengumumkan bahwa tiga warga Rohingya telah terlibat dalam tindak penyelundupan orang di Indonesia.
Ketiga warga tersebut menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan orang terkait dengan kedatangan rombongan 50 warga Rohingya di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 03.45 WIB.
Rombongan tersebut, berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh, membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp42 juta setiap orang untuk keluar dari kamp menuju negara tujuan, termasuk Aceh.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Sajul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmad (42) sebagai asisten nakhoda, dan M Amin (42) sebagai operator mesin kapal.
Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk satu unit telepon genggam, sementara barang bukti lainnya, seperti telepon satelit dan GPS, dibuang ke laut.
Kapolres Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa ketiga tersangka didakwa melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Mereka dapat dihukum dengan pidana penjara antara lima hingga 15 tahun.
Dari 50 orang yang dibawa oleh tersangka dalam kapal, tidak semuanya merupakan warga Rohingya. Pihak Imigrasi berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki paspor, dan mereka ternyata adalah warga Bangladesh yang pernah bekerja di Malaysia sebelumnya.
Total pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh sejak pertengahan November 2023 mencapai 1.543 orang, dengan 9 kapal yang mendarat di Aceh.
Mereka saat ini ditempatkan di lokasi penampungan sementara di beberapa daerah di Aceh. Jumlah pengungsi di Aceh mencapai 1.683 orang, termasuk 140 orang pengungsi Rohingya yang sudah lama menempati komplek Yayasan Mina Raya di Kabupaten Pidie.
Baca Juga: Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Berita Terkait
-
Satgas TPPO Bareskrim Turun Ke Aceh, Usut Kasus Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya
-
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
-
Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
-
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
-
Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
-
BI dan Kementerian Investasi Integrasikan Layanan Perizinan
-
CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif
-
Forum Ekonomi KB Bank Hadirkan Tokoh Nasional Bahas Arah Ekonomi dan Investasi Jelang 2026
-
Waduh, NIlai Tukar Rupiah Diramal Tembus Rp16.800 di Akhir Tahun
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya
-
IHSG Melempem di Akhir Perdagangan Hari Ini Setelah Cetak Rekor, Apa Pemicunya
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
-
Harga Cabai Naik Tajam Jelang Libur Nataru