Suara.com - Hingga hari ini, masalah pengungsi Rohingya masih menjadi isu di Indonesia. Ternyata, kedatangan mereka tidak hanya melibatkan perjalanan nekat melintasi lautan. Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengumumkan bahwa tiga warga Rohingya telah terlibat dalam tindak penyelundupan orang di Indonesia.
Ketiga warga tersebut menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan orang terkait dengan kedatangan rombongan 50 warga Rohingya di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 03.45 WIB.
Rombongan tersebut, berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh, membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp42 juta setiap orang untuk keluar dari kamp menuju negara tujuan, termasuk Aceh.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Sajul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmad (42) sebagai asisten nakhoda, dan M Amin (42) sebagai operator mesin kapal.
Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk satu unit telepon genggam, sementara barang bukti lainnya, seperti telepon satelit dan GPS, dibuang ke laut.
Kapolres Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa ketiga tersangka didakwa melanggar Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Mereka dapat dihukum dengan pidana penjara antara lima hingga 15 tahun.
Dari 50 orang yang dibawa oleh tersangka dalam kapal, tidak semuanya merupakan warga Rohingya. Pihak Imigrasi berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki paspor, dan mereka ternyata adalah warga Bangladesh yang pernah bekerja di Malaysia sebelumnya.
Total pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh sejak pertengahan November 2023 mencapai 1.543 orang, dengan 9 kapal yang mendarat di Aceh.
Mereka saat ini ditempatkan di lokasi penampungan sementara di beberapa daerah di Aceh. Jumlah pengungsi di Aceh mencapai 1.683 orang, termasuk 140 orang pengungsi Rohingya yang sudah lama menempati komplek Yayasan Mina Raya di Kabupaten Pidie.
Baca Juga: Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Berita Terkait
-
Satgas TPPO Bareskrim Turun Ke Aceh, Usut Kasus Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya
-
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
-
Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
-
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
-
Kata Nelayan Aceh soal Rohingya: Secara Kemanusiaan, Tetap Kami Tolong
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah