Suara.com - Setelah tiga tahun mengakuisisi hak PT Bank KB Bukopin Tbk, sebagai pengendali utama sahamnya, yakni KB Kookmin Bank kini akhirnya memutuskan untuk mengubah nama bank itu. KB Bukopin kini resmi berganti nama menjadi KB Bank. Simak profil KB Bank, Pengganti KB Bukopin berikut ini.
Adapun alasan utama, KB Bukopin mengganti nama menjadi KB Bank adalah untuk memperbaiki citra buruknya di masa lalu. Selain itu, pergantian nama ini juga atas usulan dari nasabah. Mengingat banyak nasabah yang belum mengetahui bahwa KB Bukopin telah diakuisisi oleh investor asal Korea Selatan.
Profil KB Bank, Pengganti KB Bukopin
KB Bank atau PT Bank KB Bukopin Tbk ("KB Bank") pertama kali didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama awal Bank Umum Koperasi Indonesia bisnis (Bukopin). Bank ini mulai melakukan komersial sebagai bank koperasi umum yang ada di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971 silam.
Adapun kegiatan usaha KB Bank pada awalnya melakukan kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud yang dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan untuk memperhatikan dan melayani kepentingan koperasi di Indonesia. Hal ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang saat itu berlaku.
Perseroan juga mempunyai dua anak perusahaan, yakni PT Bank Syariah KB Bukopin dan PT KB Bukopin Finance, dengan hasil usahanya yang dikonsolidasikan dk Laporan Keuangan KB Bank. Kedua anak perusahaan ini bergerak di bidang yang berbeda.
PT KB Bukopin Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) pertama kali didirikan pada tanggal 11 Maret 1983. PT KB Bukopin Finance merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sementara itu, Bank Syariah KB Bukopin (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), berdiri pada tanggal 11 September 1990 dan bergerak di bidang perbankan yang berbasis syariah.
KB Bank lantas melakukan penggabungan usahanya dengan beberapa bank umum koperasi di Indonesia. Perubahan nama atas Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disetujui pada Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang tertuang dalam surat No. 03/RA/XII/92 tanggaI 2 Desember 1992.
Seiring dengan perkembangannya, untuk semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan lembaga lainnya. Oleh karena itu, pemegang Kartu KB Bukopin bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir semua ATM bank maupun di Indonesia, termasuk seluruh ATM fi jaringan ATM bersama dan prima.
Pada tahun 2021, Bank Bukopin resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank. KB Kookmin Bank lantas menjadi Pemegang Saham Pengendali KB Bank dengan total sahamnya sebesar 67 persen. KB Kookmin Bank sendiri merupakan Bank terbesar yang berada di Korea Selatan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Transformasi, KB Bukopin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan bagi Nasabah
-
Bank KB Bukopin Targetkan Distribusi Fuel Card 3.0 Capai 14.000 Pengguna di 2024
-
Gelar RUPSLB, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris KB Bukopin yang Terbaru
-
Fuel Card 3.0 Kolaborasi Bank KB Bukopin & Pemkot Batam Raih Penghargaan
-
Bank KB Bukopin Bangun Perpustakaan Multikultural di Bekasi sebagai Komitmen Kepeduliannya pada Pendidikan Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya
-
Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I
-
Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak