Suara.com - Mal Centre Point di Kota Medan, Sumatera Utara disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (15/5/2024) hari ini. Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menyatakan alasan mal Centre Point disegel lantaran menunggak pajak senilai Rp250 miliar yang terakumulasi sejak 2011.
Bobby pun memberi ultimatum agar pengelola mal melunasi tunggakan itu paling lambat 30 Mei 2024. Apabila peringatan tersebut tak diindahkan, maka Bobby akan membongkar paksa mal pada lahan 3,1 hektare tersebut.
Saat penyegelan terjadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengunjung dan para penjaga toko untuk meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pedagang justru menyebutkan pihak mal tidak pernah memberikan instruksi terkait penutupan gedung tersebut. Beberapa pedagang pun memutuskan untuk tetap berjualan lantaran tidak adanya pemberitahuan tersebut.
Jika menilik kembali ke belakang, penyegelan ini bukan pertama kali terjadi. Bobby sebelumnya menyegel Centre Point pada 2021 akibat tunggakan pajak senilai Rp56 miliar.
Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.
"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama dua tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya.
Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp56 miliar. Bobby mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.
"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi
Berita Terkait
-
Tak Terima Difitnah Minta Martabak ke Pedagang, Anggota Dishub Medan Lapor Polisi
-
Heboh Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang, Kadishub Beri Penjelasan
-
Viral, Pedagang di Medan Dilarang Berjualan oleh Dishub Diduga Tak Diberi Martabak: Sejak Kapan Ngurusin Orang Jualan?
-
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024
-
Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?