Suara.com - Mal Centre Point di Kota Medan, Sumatera Utara disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (15/5/2024) hari ini. Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menyatakan alasan mal Centre Point disegel lantaran menunggak pajak senilai Rp250 miliar yang terakumulasi sejak 2011.
Bobby pun memberi ultimatum agar pengelola mal melunasi tunggakan itu paling lambat 30 Mei 2024. Apabila peringatan tersebut tak diindahkan, maka Bobby akan membongkar paksa mal pada lahan 3,1 hektare tersebut.
Saat penyegelan terjadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengunjung dan para penjaga toko untuk meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pedagang justru menyebutkan pihak mal tidak pernah memberikan instruksi terkait penutupan gedung tersebut. Beberapa pedagang pun memutuskan untuk tetap berjualan lantaran tidak adanya pemberitahuan tersebut.
Jika menilik kembali ke belakang, penyegelan ini bukan pertama kali terjadi. Bobby sebelumnya menyegel Centre Point pada 2021 akibat tunggakan pajak senilai Rp56 miliar.
Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.
"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama dua tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya.
Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp56 miliar. Bobby mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.
"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi
Berita Terkait
-
Tak Terima Difitnah Minta Martabak ke Pedagang, Anggota Dishub Medan Lapor Polisi
-
Heboh Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang, Kadishub Beri Penjelasan
-
Viral, Pedagang di Medan Dilarang Berjualan oleh Dishub Diduga Tak Diberi Martabak: Sejak Kapan Ngurusin Orang Jualan?
-
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024
-
Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK