Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Starlink, layanan internet berbasis satelit, tidak mendapatkan insentif pajak dari pemerintah dan harus membayar pajak seperti operator lainnya.
"Intinya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama," ujar Budi Arie saat ditemui di Badung, Bali, pada hari Minggu (19/5/2024).
Budi menambahkan bahwa jika operator lain membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), maka Starlink juga harus memenuhi kewajiban pajak yang sama.
“Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa layanan Starlink dapat membantu Indonesia mengatasi masalah internet di daerah-daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar.
Menurut Budi, Indonesia menghadapi tantangan geografis dalam memenuhi kebutuhan akses internet bagi masyarakatnya. Sebagai negara kepulauan, diperlukan alternatif teknologi untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui penggunaan satelit.
"Untuk daerah terluar, menggunakan kabel tidak mungkin. Menggunakan teknologi lain juga kurang efektif. Jadi, solusinya adalah menggunakan satelit," ujar Budi.
Budi menyebutkan bahwa saat ini, pemerintah memfokuskan penggunaan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, peluncuran Starlink dilakukan di sebuah puskesmas di Denpasar, Bali.
"Kami arahkan sementara ini untuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Budi Arie.
Baca Juga: Kominfo soal Internet 6G: Indonesia Negara Konsumen Teknologi, Bukan Produsen
CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk meresmikan peluncuran Starlink bersama Presiden Joko Widodo, yang dijadwalkan berlangsung di Denpasar, Bali, pada Minggu siang.
Beberapa menteri yang hadir dalam peluncuran Starlink adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Berita Terkait
-
Cara Langganan dan Biaya Internet Starlink di Indonesia Pakai Perangkat VSAT
-
Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
-
Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
-
Starlink Bayar Puluhan Miliar Rupiah Buat Jualan Internet di Indonesia
-
Kominfo soal Internet 6G: Indonesia Negara Konsumen Teknologi, Bukan Produsen
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?