Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) segera memperbaiki komunikasi dengan PP Muhammadiyah jika ada kesalahpahaman. Hal ini untuk menghindari persepsi yang negatif dengan rencana Muhammadiyah mengeluarkan dananya di BSI.
"Oleh karena itu, kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki, saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, OJK juga mengingatkan manajemen BSI untuk menjaga komunikasi intens yang baik terhadap nasabahnya. Sehingga, ke depan kejadian tiba-tiba nasabah kabur dari BSI tidak terulang kembali
"Saya kira memang ini diluar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen, saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens. Sebetulnya ini biasa saja harus dilakukan oleh semua bank kepada nasabahnya," imbuh dia.
Dian melanjutkan, BSI juga perlu menjaga risiko likuiditas, setelah adanya nasabah dengan dana yang besar memindahkan ke bank syariah lain.
"Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun-nya tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," imbuh dia.
Namun, Dian melihat, BSI masih memiliki likuiditas yang cukup. Dia menambahkan, kejadian seperti adalah hal yang lumrah di perbankan.
"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penrikan dana ini," ucap dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Baca Juga: Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK
Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah