Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) segera memperbaiki komunikasi dengan PP Muhammadiyah jika ada kesalahpahaman. Hal ini untuk menghindari persepsi yang negatif dengan rencana Muhammadiyah mengeluarkan dananya di BSI.
"Oleh karena itu, kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki, saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, OJK juga mengingatkan manajemen BSI untuk menjaga komunikasi intens yang baik terhadap nasabahnya. Sehingga, ke depan kejadian tiba-tiba nasabah kabur dari BSI tidak terulang kembali
"Saya kira memang ini diluar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen, saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens. Sebetulnya ini biasa saja harus dilakukan oleh semua bank kepada nasabahnya," imbuh dia.
Dian melanjutkan, BSI juga perlu menjaga risiko likuiditas, setelah adanya nasabah dengan dana yang besar memindahkan ke bank syariah lain.
"Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun-nya tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," imbuh dia.
Namun, Dian melihat, BSI masih memiliki likuiditas yang cukup. Dia menambahkan, kejadian seperti adalah hal yang lumrah di perbankan.
"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penrikan dana ini," ucap dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Baca Juga: Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK
Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga