Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa minat investor asing terhadap perbankan masih tinggi. Hal itu terlihat dengan adanya kantor cabang di beberapa wilayah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pangsa pasar bank asing mulai tumbuh.Hingga posisi Desember 2024, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di perbankan Indonesia baru mencapai sebesar 24,96%, meningkat dari sebesar 24,70% pada Desember 2023.
Dengan kontribusi pada penyaluran kredit mencapai sebesar Rp1.724,48 triliun atau 22,03% dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga mencapai sebesar Rp1.920,58 triliun atau 21,73% dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
"Hal tersebut menunjukan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia,"katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia pun terus berupaya mewujudkan penguatan industri perbankan melalui konsolidasi perbankan terus dikoordinasikan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
"Sehingga konsolidasi yang akan dilakukan dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional," bebernya.
Hal tersebut menunjukan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi. Sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia.
Namun demikian, OJK senantiasa menegaskan rencana akuisisi dan konsolidasi tentunya merupakan kesepakatan dan kewenangan pemegang saham dengan bank. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan konsolidasi sebagai aksi korporasi.
"Maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Bank Raya Beri Tips Kelola Keuangan yang Sehat Supaya Cepat Kaya
Berita Terkait
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak