Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya telah memutuskan melakukan program penyelamatan pemegang polis sejak September 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemerintah telah menyusun beberapa langkah untuk pembayaran nasabah polis Jiwasraya.
"Salah satunya dengan restrukturisasi atas kewajiban, kemudian pengalihan pertanggungan yang telah direstrukturisasi tersebut. Keperusahaan yang diberikan yaitu IFG Life," kata Ogi dalam Youtube OJK, Rabu (5/3/2025).
Namun, bagi sejumlah pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi dan pengalihan ke IFG Life akan dibayar kewajibannya. Adapun pembayaran tidak bisa dilakukan secara penuh serta menyesuaikan nilai aset yang akan dilikuidasi.
Rinciannya, pemegang polis yang belum setuju restrukturisasi itu seluruhnya 374 peserta yang merupakan perorangan dan 119 bancassurance, dengan kewajiban Rp 180,80 miliar.
"Tim likuidasi akan membayar ke tertanggung sesuai kondisi Jiwasraya saat proses likuidasi. Dalam hal ini tidak bisa penuhi semua, maka pembayaran kewajiban dimaksud dilakukan secara proporsional sesuai aset yang ada di Jiwasraya," bebernya.
Dia menambahkan, dana asuransi tidak mencukupi untuk membayar seluruh kewajiban para pemegang polis atau pihak lain yang memiliki hak terhadap Jiwasraya. Maka pembayaran kewajiban akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan aset yang ada di Jiwasraya.
"Proses selanjutnya tim likuidasi akan melakukan pemberesan terhadap aset-aset kewajiban Jiwasraya tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
Tag
Berita Terkait
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia