Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya telah memutuskan melakukan program penyelamatan pemegang polis sejak September 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemerintah telah menyusun beberapa langkah untuk pembayaran nasabah polis Jiwasraya.
"Salah satunya dengan restrukturisasi atas kewajiban, kemudian pengalihan pertanggungan yang telah direstrukturisasi tersebut. Keperusahaan yang diberikan yaitu IFG Life," kata Ogi dalam Youtube OJK, Rabu (5/3/2025).
Namun, bagi sejumlah pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi dan pengalihan ke IFG Life akan dibayar kewajibannya. Adapun pembayaran tidak bisa dilakukan secara penuh serta menyesuaikan nilai aset yang akan dilikuidasi.
Rinciannya, pemegang polis yang belum setuju restrukturisasi itu seluruhnya 374 peserta yang merupakan perorangan dan 119 bancassurance, dengan kewajiban Rp 180,80 miliar.
"Tim likuidasi akan membayar ke tertanggung sesuai kondisi Jiwasraya saat proses likuidasi. Dalam hal ini tidak bisa penuhi semua, maka pembayaran kewajiban dimaksud dilakukan secara proporsional sesuai aset yang ada di Jiwasraya," bebernya.
Dia menambahkan, dana asuransi tidak mencukupi untuk membayar seluruh kewajiban para pemegang polis atau pihak lain yang memiliki hak terhadap Jiwasraya. Maka pembayaran kewajiban akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan aset yang ada di Jiwasraya.
"Proses selanjutnya tim likuidasi akan melakukan pemberesan terhadap aset-aset kewajiban Jiwasraya tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
Tag
Berita Terkait
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
-
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera
-
BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026