Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya telah memutuskan melakukan program penyelamatan pemegang polis sejak September 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemerintah telah menyusun beberapa langkah untuk pembayaran nasabah polis Jiwasraya.
"Salah satunya dengan restrukturisasi atas kewajiban, kemudian pengalihan pertanggungan yang telah direstrukturisasi tersebut. Keperusahaan yang diberikan yaitu IFG Life," kata Ogi dalam Youtube OJK, Rabu (5/3/2025).
Namun, bagi sejumlah pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi dan pengalihan ke IFG Life akan dibayar kewajibannya. Adapun pembayaran tidak bisa dilakukan secara penuh serta menyesuaikan nilai aset yang akan dilikuidasi.
Rinciannya, pemegang polis yang belum setuju restrukturisasi itu seluruhnya 374 peserta yang merupakan perorangan dan 119 bancassurance, dengan kewajiban Rp 180,80 miliar.
"Tim likuidasi akan membayar ke tertanggung sesuai kondisi Jiwasraya saat proses likuidasi. Dalam hal ini tidak bisa penuhi semua, maka pembayaran kewajiban dimaksud dilakukan secara proporsional sesuai aset yang ada di Jiwasraya," bebernya.
Dia menambahkan, dana asuransi tidak mencukupi untuk membayar seluruh kewajiban para pemegang polis atau pihak lain yang memiliki hak terhadap Jiwasraya. Maka pembayaran kewajiban akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan aset yang ada di Jiwasraya.
"Proses selanjutnya tim likuidasi akan melakukan pemberesan terhadap aset-aset kewajiban Jiwasraya tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
Tag
Berita Terkait
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
Jabat Pjs, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat ke OJK Lamar Dirut BEI 2026-2030
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI