Suara.com - Hasil validasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahap 3 telah selesai dilakukan pada 13 Maret 2025. Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data guru sebelum pencairan TPG Triwulan I tahun 2025.
Setelah validasi, banyak guru yang sebelumnya memiliki status data berwarna merah pada Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) kini berubah menjadi hijau, menandakan bahwa data mereka telah valid. Namun, tidak semua guru merasakan hal yang sama.
Beberapa guru justru mengalami perubahan status keaktifan mengajar menjadi merah, menimbulkan kekhawatiran menjelang jadwal pencairan TPG yang semakin dekat. Anda patut waspada meski validasi Data TPG Tahap 3 selesai, terutama terkait perubahan warna pada Info GTK.
Apa Arti Warna Merah pada Info GTK?
Warna merah pada Info GTK menunjukkan adanya ketidaksesuaian data atau kendala dalam proses validasi. Dalam kasus ini, perubahan warna merah pada bagian keaktifan mengajar bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan input data, ketidaksesuaian jadwal mengajar, atau kendala teknis dalam sistem.
Meskipun demikian, guru tidak perlu panik selama hasil validasi secara keseluruhan masih berwarna hijau. Warna merah pada satu bagian tidak selalu berarti TPG tidak akan cair, tetapi perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan.
Langkah-Langkah Mengatasi Masalah Warna Merah
Bagi guru yang mengalami perubahan warna merah pada keaktifan mengajar, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini:
1. Coba Akses dengan Perangkat atau Browser Lain
Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, cobalah membuka Info GTK menggunakan perangkat atau browser yang berbeda. Terkadang, masalah teknis seperti kesalahan tampilan dapat terjadi karena perangkat atau browser yang digunakan.
Baca Juga: Airlangga Ingatkan Deadline Pengusaha Bayar THR: Lebih Cepat, Lebih Baik
2. Koordinasi dengan Operator Sekolah
Jika masalah tidak teratasi, segera hubungi operator sekolah. Operator sekolah memiliki akses ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan dapat membantu memeriksa serta memperbaiki data yang tidak sesuai.
3. Perbaiki Data di Dapodik
Pastikan data keaktifan mengajar di Dapodik sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ada kesalahan input, segera lakukan perbaikan. Misalnya, pastikan jadwal mengajar, jumlah jam mengajar, dan mata pelajaran yang diampu sudah terisi dengan benar.
4. Lakukan Sinkronisasi Ulang
Setelah data diperbaiki, lakukan sinkronisasi ulang di Dapodik. Proses ini akan mengirimkan data terbaru ke sistem pusat dan memperbarui status Info GTK.
5. Pantau Kembali Info GTK
Setelah melakukan perbaikan dan sinkronisasi, pantau kembali Info GTK untuk memastikan status keaktifan mengajar sudah berubah menjadi hijau.
Pentingnya Tindakan Cepat
Dengan jadwal pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 yang semakin dekat, tindakan cepat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan. Guru yang mengalami masalah warna merah pada Info GTK disarankan untuk segera mengambil langkah-langkah di atas agar masalah dapat segera teratasi.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Berapa Nominalnya? Cek Jumlah dan Ketentuannya
-
Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!
-
Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 ASN 2025? Berikut Perbedaan dan Waktu Pencairannya
-
Airlangga Ingatkan Deadline Pengusaha Bayar THR: Lebih Cepat, Lebih Baik
-
Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Purbaya Umumkan Nomor WA Khusus, Warga Bisa Lapor Jika Ada Petugas Bea Cukai-Pajak Nakal
-
Pergerakan 4 Saham Ini Dipantau BEI Karena Terus Melonjak, Salah Satunya GIAA
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin