Suara.com - Gelombang kemarahan atas praktik lancung mafia solar bersubsidi yang kian merajalela akhirnya sampai ke Senayan. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mendesak kasus itu diusut tuntas.
Bambang secara tegas mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk tidak lagi tinggal diam, dan segera memberikan pertanggungjawaban terbuka kepada publik.
Desakan tersebut menyusul temuan dan laporan yang mengkhawatirkan dari berbagai daerah, dengan salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan publik terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sorotan tajam ini menjadi lebih relevan mengingat Komisi VII DPR RI baru saja merampungkan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara pekan ini.
Dalam lawatan tersebut, para wakil rakyat mengaku menerima langsung segudang keluhan dari masyarakat, nelayan, hingga pelaku usaha kecil yang menjerit akibat sulitnya mendapatkan solar bersubsidi.
Distribusi yang seharusnya menjadi hak mereka diduga kuat telah disabotase oleh jaringan terorganisir.
“Kami melihat praktik penyelewengan solar subsidi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara dirugikan, rakyat kecil dikorbankan,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (5/7/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, skala penyelewengan ini bukan lagi sekadar kebocoran kecil.
Ia mengestimasi bahwa praktik mafia solar bersubsidi telah menimbulkan potensi kerugian bagi kas negara yang angkanya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Genjot Listrik Bersih di Indonesia Timur, Kementerian ESDM: Anggaran Sedang Disiapkan
Akar masalahnya, menurut Bambang, adalah lemahnya sistem pengawasan distribusi dari hulu ke hilir, yang menciptakan celah subur bagi para mafia untuk beroperasi dengan leluasa.
Menghadapi situasi genting ini, Bambang menegaskan bahwa BPH Migas dan Ditjen Migas, sebagai regulator dan pengawas utama, tidak memiliki alasan untuk takut atau ragu-ragu.
Ia bahkan secara terbuka menawarkan perlindungan politik dari DPR jika ada upaya intervensi atau beking dari oknum-oknum kuat yang melindungi para pelaku.
“Kalau ada tekanan atau bekingan dari pihak mana pun, jangan ragu laporkan ke DPR. Komisi VII siap mem-backup penuh upaya pemberantasan mafia solar subsidi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegasnya dengan nada tinggi.
Komisi VII DPR RI tidak hanya berhenti pada desakan. Mereka menuntut pemerintah pusat untuk segera melancarkan investigasi menyeluruh guna membongkar jaringan mafia solar ini hingga ke akar-akarnya.
Lebih lanjut, DPR mendorong adanya audit total terhadap sistem distribusi yang ada saat ini, mendesak reformasi komprehensif dalam tata kelola subsidi energi, dan implementasi digitalisasi pengawasan yang lebih canggih dan sulit ditembus.
Ancaman yang lebih serius pun dilontarkan. Bambang memberi sinyal bahwa kesabaran parlemen ada batasnya.
“Kami juga akan mempertimbangkan pemanggilan resmi terhadap pimpinan BPH Migas dan Dirjen Migas dalam waktu dekat, dan tak menutup kemungkinan mengajukan rekomendasi langsung kepada Presiden untuk langkah struktural,” ujarnya.
Bambang menegaskan kembali posisi DPR, khususnya Komisi VII, yang tidak akan pernah menjadi penonton pasif saat uang rakyat yang dialokasikan untuk subsidi justru dirampok oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.
“Ini soal keberpihakan. Negara harus berpihak pada yang lemah, bukan membiarkan subsidi disabotase oleh mafia dan bekingnya. Usut tuntas, bersihkan sampai ke akarnya,” pungkas Bambang.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Listrik Bersih di Indonesia Timur, Kementerian ESDM: Anggaran Sedang Disiapkan
-
Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
-
Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia
-
Bahlil dan Komisi XII DPR Sepakat Kembalikan Skema RKAB Minerba Jadi Setahun Sekali
-
UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap