Suara.com - Sound horeg, atraksi hiburan yang mengandalkan sound system berdaya sangat besar, terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Meski memukau dengan dentuman kerasnya, sound horeg memicu pro dan kontra karena dampaknya terhadap kesehatan, ketenangan lingkungan, dan kini, keselamatan jalan.
Biaya sewa sound horeg sangat bervariasi, mulai dari Rp3 jutaan hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah, tergantung vendor dan fasilitas yang diminta. Spesifikasi sound system mewah, fasilitas pencahayaan, hingga sewa DJ dan penari menjadi faktor pemicu melambungnya harga. Uniknya, di beberapa wilayah Jawa Timur, penyewaan sound horeg justru gratis.
Di balik biaya sewa yang mahal, ada investasi besar dalam pembuatan sound horeg itu sendiri. Untuk ukuran standar, biaya pembuatannya bisa mencapai Rp200-400 juta. Beberapa vendor bahkan berani menggelontorkan modal hingga miliaran rupiah, seperti Mas Brewog yang menghabiskan Rp1 miliar untuk satu truk sound horeg, atau Blizzard Audio yang mencapai Rp5-10 miliar untuk sound horeg lengkap dengan sistem pencahayaannya.
Komponen termahal adalah speaker jenis subwoofer dan line array, serta power amplifier berdaya besar. Selain itu, ada biaya untuk genset, truk pengangkut, dan kru terlatih.
Namun, di balik investasi dan kemegahan tersebut, terdapat bahaya tersembunyi yang serius. Salah satu masalah terbesar sound horeg adalah proses instalasi perangkat sound system pada truk yang kerap tidak memenuhi standar otomotif yang benar.
Banyak pemilik truk perorangan tidak memahami standar ini, menyebabkan instalasi yang sembarangan dan penggunaan material tidak sesuai. Hal ini berisiko tinggi memicu korsleting listrik, yang dapat berujung pada kebakaran truk. Penggunaan jumper kabel dan instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan kendaraan, mengganggu fungsi komponen penting truk.
Selain itu, penambahan perangkat audio yang sangat berat secara tidak proporsional pada truk dapat mengubah distribusi berat kendaraan. Ini secara langsung memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju, meningkatkan risiko kecelakaan. Banyak truk sound horeg yang dimodifikasi tanpa melalui inspeksi atau sertifikasi keselamatan, sehingga sangat rawan kecelakaan di jalan.
Fatwa MUI
Di tengah popularitasnya, sound horeg juga jadi perbincangan dari sisi religius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember secara tegas menyatakan fatwa haram terhadap penggunaan sound system berkekuatan tinggi ini. Fatwa ini bukan hanya masalah norma agama, melainkan juga kekhawatiran serius terhadap ancaman kesehatan.
Baca Juga: Mengintip Kerajaan Bisnis Edi Sound Horeg: 3 Mesin Uang Sang Raja Sound
MUI Jember menjelaskan bahwa sound horeg menghasilkan intensitas suara mencapai 135 dB, jauh melampaui batas aman pendengaran manusia. Intensitas suara setinggi ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat berpotensi merusak kesehatan, mulai dari telinga gatal atau sakit hingga tuli permanen.
Jika kerusakan parah dan tanpa penanganan yang tepat, ditambah paparan suara kencang yang terus-menerus, kondisi ini dapat menjalar dan menyebabkan gangguan pada saraf otak, yang kemudian berdampak buruk pada seluruh tubuh. Hal ini menunjukkan bahwa dampak buruk sound horeg dinilai jauh lebih besar dibandingkan manfaat hiburannya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Edi Sound, Ternyata Ada 'Profesor' Lain Dibalik Viralnya Dentuman Musik Horeg, Siapa Dia?
-
Tak Semua Kabupaten Punya, Ini Peta 'Segitiga Emas' Sound Horeg di Jatim, Daerahmu Termasuk?
-
Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar
-
KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas
-
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera