Suara.com - Ada kabar buruk bagi para pencinta camilan gurih di seluruh Indonesia. Kenikmatan sebungkus mie instan di tanggal tua atau gurihnya keripik kentang saat nonton series mungkin akan segera ditebus dengan harga yang lebih mahal.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah serius merancang kebijakan untuk mengenakan cukai pada produk pangan olahan dengan kandungan natrium (garam) tinggi.
Rencana ini sontak menjadi "alarm merah" bagi konsumen dan produsen.
Di satu sisi, pemerintah berdalih ini adalah langkah untuk kesehatan publik.
Namun di sisi lain, banyak yang melihatnya sebagai cara baru untuk memaksimalkan pendapatan negara. Lantas, siapa yang akan paling terdampak?
Dalih Kesehatan di Balik Pundi-pundi Negara
Secara resmi, rencana ini dibungkus dengan narasi mulia yakni mengendalikan konsumsi natrium berlebih di masyarakat. Bukan rahasia lagi, asupan garam yang tinggi adalah salah satu pemicu utama berbagai penyakit mematikan.
Pemerintah seolah ingin mendorong masyarakat untuk beralih ke gaya hidup yang lebih sehat dengan membuat makanan "tidak sehat" menjadi lebih mahal. Namun, banyak pihak yang skeptis dengan dalih ini.
Cuan Negara di Atas Segalanya?
Baca Juga: CEK FAKTA: Program Pemulihan Korban Penipuan Online dari Kemenkeu, Benarkah Ada?
Jika ditelisik lebih dalam, tujuan utama dari kebijakan ini tampaknya lebih condong ke urusan finansial negara.
Dokumen perumusan kebijakan Kemenkeu secara eksplisit menyatakan bahwa rekomendasi cukai ini bertujuan untuk "mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, dan mendukung perekonomian nasional."
Artinya, kesehatan publik mungkin hanya menjadi "efek samping" yang diharapkan, sementara target utamanya adalah mengisi kas negara.
Ini diperkuat dengan rencana Kemenkeu lainnya yang lebih agresif, seperti analisis data & media sosial, yakni menggali potensi perpajakan dengan memantau data digital, termasuk aktivitas di media sosial.
Mengencangkan aturan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, memperbaiki proses bisnis logistik untuk meningkatkan penerimaan.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Program Pemulihan Korban Penipuan Online dari Kemenkeu, Benarkah Ada?
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Kemenkeu Bentuk Lembaga Baru, Usai Dividen Masuk Kas Danantara
-
Bongkar Isi Aturan Pajak E-commerce Sri Mulyani: Siapa Saja yang Kena dan Berapa Besarannya?
-
Aturan Pajak E-Commerce: Seller Omzet Rp500 Juta Lebih Wajib Bayar 0,5%
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026