Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 untuk ukuran satu dibanderol di harga Rp 1.943.000 per gram.
Harga emas Antam itu kembali merosot Rp 7.000 dibandingkan hari Rabu, 6 Agustus 2025 sebelumnya.
Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 1.789.000 per gram.
Harga buyback itu juga longsor Rp 7.000 dibandingkan dengan harga buyback hari Rabu kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam pada hari ini:
- Emas 0,5 gram Rp 1.021.500
- Emas 1 Gram Rp 1.943.000
- Emas 2 gram Rp 3.826.000
- Emas 3 gram Rp 5.714.000
- Emas 5 gram Rp 9.490.000
- Emas 10 gram Rp 18.925.000
- Emas 25 gram Rp 47.187.000
- Emas 50 gram Rp 94.295.000
- Emas 100 gram Rp 188.512.000
- Emas 250 gram Rp 471.015.000
- Emas 500 gram Rp 941.820.000
- Emas 1.000 gram Rp 1.883.600.000
Harga Emas Dunia Anjlok
Harga emas dunia melemah pada perdagangan sesi Amerika Utara, terseret oleh kombinasi beberapa faktor seperti kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS), aksi ambil untung para pelaku pasar, dan spekulasi politik menjelang akhir tahun. Berdasarkan data dari FXstreet, harga emas tercatat diperdagangkan di level USD 3.372, turun sebesar 0,23 persen.
Setelah menguat selama tiga hari berturut-turut, emas batangan gagal melanjutkan tren reli-nya. Pelemahan ini terjadi meskipun Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap India, sebagai respons atas keputusan India yang terus membeli minyak dari Rusia. Tarif baru tersebut akan mulai berlaku 21 hari setelah 7 Agustus, dan akan menaikkan bea masuk atas sejumlah komoditas ekspor India hingga 50 persen.
Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS juga menjadi faktor utama penekan harga emas. Imbal hasil obligasi tenor 10 tahun naik tiga basis poin menjadi 4,241 persen, yang secara historis cenderung mengurangi daya tarik aset tanpa imbal hasil seperti emas.
Baca Juga: Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Di sisi lain, Indeks Dolar AS (DXY) justru mengalami pelemahan sebesar 0,50 persen ke posisi 98,25. Meski pelemahan dolar biasanya mendukung penguatan emas, sentimen tersebut kali ini tidak cukup kuat untuk menahan tekanan dari faktor-faktor lainnya.
Sementara itu, ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve pada pertemuan September tetap tinggi. Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang pemangkasan suku bunga berada di kisaran 87 persen. Kontrak suku bunga dana Fed Desember 2025 juga mencerminkan ekspektasi pelonggaran moneter sebesar 58 basis poin hingga akhir tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor