Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
DPRD secara resmi merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dengan menurunkan tarif dasar maksimal PBB dari 0,5% menjadi 0,3%.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan bahwa poin krusial yang direvisi adalah penyesuaian tarif dasar untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp3 miliar.
"Poin penting yang kami revisi adalah terkait dengan Pasal 9 dalam perda tersebut. Bahkan bisa saja tarifnya menjadi 0,25 persen. Ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat," kata Harry, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan, revisi perda ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada bulan September tahun ini. Langkah ini dilakukan setelah adanya lonjakan PBB yang terjadi pada tahun 2024, yang disebabkan oleh penyesuaian NJOP yang telah stagnan selama 12 tahun.
Pembahasan PBB belakangan ramai karena ada banyak daerah yang menaikkan tarif hingga warga Pati yang kemarin (13/8) bergerak bersama meminta Bupati untuk mundur karena berbagai kebijakan yang dianggap tidak relevan.
Penyesuaian NJOP tersebut menyebabkan harga tanah di beberapa lokasi strategis Kota Cirebon melonjak drastis. Harry mencontohkan, di Jalan Siliwangi, nilai tanah per meter melonjak tajam dari sebelumnya Rp3 juta menjadi belasan juta rupiah, sehingga beban pajak yang ditanggung masyarakat pun ikut naik secara signifikan.
Dengan menurunkan tarif dasar, DPRD berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat akibat penyesuaian NJOP yang telah lama tidak diperbarui.
"Kenaikannya ada cukup tinggi, walaupun tidak di semua lokasi. Ini murni karena NJOP naik," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Yang Dilakukan Mendagri Usai Demo Pati Bergejolak, Cecar Bupati Sudewo Soal Ini
Ia menuturkan untuk meringankan beban masyarakat, pada tahun 2024 pemerintah daerah bersama DPRD memberikan diskon PBB-P2 hingga 50 persen, bahkan sempat 70 persen.
Harry menyampaikan rencana revisi perda sudah bergulir sejak 2024, namun tertunda akibat gugatan masyarakat terhadap perda tersebut yang baru diputus pada akhir tahun.
"Begitu gugatan selesai, kami langsung memasukkannya ke Prolegda 2025 pada November 2024," katanya.
Ia menegaskan perubahan perda akan fokus pada pengaturan tarif dasar PBB-P2 agar kenaikan pajak tidak terlalu besar, dengan simulasi perhitungan bersama pemerintah kota.
Penentuan NJOP tetap menjadi kewenangan pemerintah kota, sedangkan DPRD mengatur tarif dasar yang menjadi acuan penghitungan pajak.
"Kesepakatan ini sudah dibicarakan bersama perwakilan masyarakat, termasuk komunitas Pelangi. Semua setuju tarif maksimal 0,3 persen," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD
-
Sosok Ahmad Husein: Viral Sowan Jokowi, Kini Jadi Motor Demo Melawan Bupati Pati
-
Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf
-
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru