Suara.com - Kementerian BUMN tengah berencana mengubah status perum menjadi BUMN. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa menarik dividen dari perusahaan yang masih berstatus Perum.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, rencana pengubahan status menjadi perum itu masih berjalan. Ia menargetkan, rencana ini mulai berlangsung sebulan ke depan.
"Lagi berjalan, lagi berjalan perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," ujarnya saat ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, pemerintah juga tengah mengkaji dasar hukum Perum yang telah berganti status menjadi BUMN untuk masuk dalam pengelolaan BPI Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan dividen BUMN yang berlabel perusahaan umum (perum) untuk menjadi pendapatan negara.
Menurutnya, upaya ini imbas dari dividen pelat merah yang akan dikelola dan diinvestasikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Kita lagi coba hitung kembali, kan tadi yang saya sampaikan. Bahwa kalau Danantara sudah punya dividen dikelola untuk investasi masa depan, ya kebetulan masih ada sisa (dividen Perum) di kita ya tidak ada salahnya kan kita kontribusi kepada keuangan negara. Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun," ujarnya.
Namun sayangnya, Erick tidak menyebut berapa potensi yang didapat pemerintah dari dividen perum. Akan tetapi, upaya ini untuk menambal pos pendapatan negara dari dividen BUMN yang telah beralih ke Danantara.
"Nah, jadi kurang lebih kalau misalnya nanti ada dividen Rp 900 miliar, tadi penggunaan kita Rp 600 miliar, nanti Rp 300 miliar kita dividenkan kepada pemerintah. Belum, indikasi yang kita lihat juga kemungkinan perum-perum ini juga memberikan dividen. Nah, artinya nanti kita berikan juga ke pemerintah," imbuh dia.
Baca Juga: Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog
Dividen itu, bilang Erick, baru akan dikoleksi oleh pemerintah mulai tahun 2026 mendatang. Namun, diperkirakan nominal yang bisa ditarik mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kayaknya 2025 ini belum ya. Nah, ini kan nanti mungkin di tahun depan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?