Suara.com - Kementerian BUMN tengah berencana mengubah status perum menjadi BUMN. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa menarik dividen dari perusahaan yang masih berstatus Perum.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, rencana pengubahan status menjadi perum itu masih berjalan. Ia menargetkan, rencana ini mulai berlangsung sebulan ke depan.
"Lagi berjalan, lagi berjalan perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," ujarnya saat ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, pemerintah juga tengah mengkaji dasar hukum Perum yang telah berganti status menjadi BUMN untuk masuk dalam pengelolaan BPI Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan dividen BUMN yang berlabel perusahaan umum (perum) untuk menjadi pendapatan negara.
Menurutnya, upaya ini imbas dari dividen pelat merah yang akan dikelola dan diinvestasikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Kita lagi coba hitung kembali, kan tadi yang saya sampaikan. Bahwa kalau Danantara sudah punya dividen dikelola untuk investasi masa depan, ya kebetulan masih ada sisa (dividen Perum) di kita ya tidak ada salahnya kan kita kontribusi kepada keuangan negara. Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun," ujarnya.
Namun sayangnya, Erick tidak menyebut berapa potensi yang didapat pemerintah dari dividen perum. Akan tetapi, upaya ini untuk menambal pos pendapatan negara dari dividen BUMN yang telah beralih ke Danantara.
"Nah, jadi kurang lebih kalau misalnya nanti ada dividen Rp 900 miliar, tadi penggunaan kita Rp 600 miliar, nanti Rp 300 miliar kita dividenkan kepada pemerintah. Belum, indikasi yang kita lihat juga kemungkinan perum-perum ini juga memberikan dividen. Nah, artinya nanti kita berikan juga ke pemerintah," imbuh dia.
Baca Juga: Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog
Dividen itu, bilang Erick, baru akan dikoleksi oleh pemerintah mulai tahun 2026 mendatang. Namun, diperkirakan nominal yang bisa ditarik mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kayaknya 2025 ini belum ya. Nah, ini kan nanti mungkin di tahun depan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja