- Dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025
- Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengkritik keras fenomena ini, menyebutnya sebagai tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat
- DPR mendorong Kemenkeu dan Kemendagri untuk membuat aturan tegas disertai sanksi bagi pemda yang membiarkan dana mengendap
Suara.com - Sebuah angka fantastis yang seharusnya menggerakkan roda perekonomian daerah justru terparkir manis di perbankan.
Kementerian Keuangan mengungkap fakta mengejutkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini sontak memicu alarm dan kritik pedas dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai fenomena ini adalah cerminan dari buruknya tata kelola anggaran di tingkat daerah.
Menurutnya, dana raksasa tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Sangat disayangkan, mestinya uang bisa berputar di bawah, bukan disimpan (di perbankan saja). Ini tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran dan kurang cepatnya tender dijalankan,” kata Dede Yusuf sebagaimana dilansir kantor berita Antara, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Angka simpanan pemda ini bahkan menunjukkan tren peningkatan, naik dari posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp219,8 triliun.
Dede Yusuf memperingatkan bahwa lambatnya penyerapan anggaran ini membawa dampak serius yang langsung dirasakan oleh warga.
Ketika uang pemerintah tidak berputar, daya beli masyarakat akan tergerus.
"Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi, daya beli masyarakat akan turun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit meningkat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
Fenomena "uang nganggur" ini bukanlah barang baru. Pola yang sama terus berulang setiap tahun, di mana realisasi belanja APBD cenderung menumpuk di akhir tahun.
Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja rata-rata baru mencapai 40-45 persen pada semester pertama.
Pola “mengejar di Desember” ini dinilai sangat tidak efektif karena berisiko mengurangi kualitas proyek dan penyerapan anggaran.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sendiri telah berulang kali mengingatkan bahwa dana yang mengendap ini secara langsung memperlemah stimulus fiskal yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Karena itu, Dede Yusuf mendorong pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan aturan main yang lebih tegas, lengkap dengan sanksi bagi pemda yang terbukti sengaja "menimbun" anggaran di bank.
Menurutnya, prinsip dasar ekonomi sangat sederhana: uang harus terus berputar agar menciptakan nilai tambah.
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina