- Dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025
- Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengkritik keras fenomena ini, menyebutnya sebagai tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat
- DPR mendorong Kemenkeu dan Kemendagri untuk membuat aturan tegas disertai sanksi bagi pemda yang membiarkan dana mengendap
Suara.com - Sebuah angka fantastis yang seharusnya menggerakkan roda perekonomian daerah justru terparkir manis di perbankan.
Kementerian Keuangan mengungkap fakta mengejutkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini sontak memicu alarm dan kritik pedas dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai fenomena ini adalah cerminan dari buruknya tata kelola anggaran di tingkat daerah.
Menurutnya, dana raksasa tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Sangat disayangkan, mestinya uang bisa berputar di bawah, bukan disimpan (di perbankan saja). Ini tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran dan kurang cepatnya tender dijalankan,” kata Dede Yusuf sebagaimana dilansir kantor berita Antara, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Angka simpanan pemda ini bahkan menunjukkan tren peningkatan, naik dari posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp219,8 triliun.
Dede Yusuf memperingatkan bahwa lambatnya penyerapan anggaran ini membawa dampak serius yang langsung dirasakan oleh warga.
Ketika uang pemerintah tidak berputar, daya beli masyarakat akan tergerus.
"Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi, daya beli masyarakat akan turun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit meningkat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
Fenomena "uang nganggur" ini bukanlah barang baru. Pola yang sama terus berulang setiap tahun, di mana realisasi belanja APBD cenderung menumpuk di akhir tahun.
Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja rata-rata baru mencapai 40-45 persen pada semester pertama.
Pola “mengejar di Desember” ini dinilai sangat tidak efektif karena berisiko mengurangi kualitas proyek dan penyerapan anggaran.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sendiri telah berulang kali mengingatkan bahwa dana yang mengendap ini secara langsung memperlemah stimulus fiskal yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Karena itu, Dede Yusuf mendorong pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan aturan main yang lebih tegas, lengkap dengan sanksi bagi pemda yang terbukti sengaja "menimbun" anggaran di bank.
Menurutnya, prinsip dasar ekonomi sangat sederhana: uang harus terus berputar agar menciptakan nilai tambah.
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!