- KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 dengan fokus pada legalitas lahan di sekitar proyek.
- Penyidikan menargetkan kerugian negara Rp205,14 miliar, melibatkan mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan Mantan Kepala Divisi PT HK, M. Rizal Sutjipto, yang telah ditahan.
- Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai total Rp205,14 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aspek legalitas lahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018-2020.
Fokus penyidik saat ini adalah meneliti status hukum dari lahan-lahan yang berlokasi di sekitar pembangunan jalan tol tersebut.
Juru Bicara KPK menjelaskan kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (21/10/2025), "Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan tersebut."
Pengusutan legalitas ini dilakukan KPK, salah satunya, saat memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Banten, atau staf yang mewakili, sebagai saksi pada 20 Oktober 2025.
Juru bicara KPK menambahkan bahwa penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan pengondisian awal atau pembelian lahan secara dini yang memang ditujukan untuk dijual kembali dalam proses pembangunan di sekitar JTTS.
Status Tersangka dan Kerugian Negara
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS ini telah dimulai oleh KPK sejak 13 Maret 2024. KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, seperti laporan via Antara, yaitu:
- Bintang Perbowo (BP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero.
- M. Rizal Sutjipto (RS), mantan Kepala Divisi di PT HK.
- Iskandar Zulkarnaen (IZ), Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
Selain individu, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Namun, perlu dicatat bahwa penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.
Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka utama, Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Baca Juga: KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai total Rp205,14 miliar. Kerugian tersebut dirinci dari dua transaksi:
- Rp133,73 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ atas pengadaan lahan di Bakauheni.
- Rp71,41 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ terkait pembelian lahan di Kalianda.
Kedua lokasi lahan tersebut berada di wilayah Provinsi Lampung. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pertanggungjawaban hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026