- OJK memberikan atensi pada undisbursed loan sebesar Rp2.509,4 triliun per November 2025, dilihat sebagai peluang pertumbuhan.
- Tingginya kredit menganggur menunjukkan ruang ekspansi besar bagi usaha saat kepercayaan ekonomi membaik.
- Penyebab kredit belum terserap meliputi permintaan belum kuat, strategi wait and see, dan suku bunga turun lambat.
"Permintaan kredit terindikasi belum kuat dipengaruhi oleh perilaku wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih lambat," jelas Perry dalam konferensi pers baru-baru ini.
Banyak perusahaan besar di kota-kota besar Indonesia saat ini lebih memilih menggunakan arus kas internal (internal funding) untuk mendanai operasional mereka sembari memantau arah kebijakan ekonomi global dan domestik sebelum mengambil pinjaman baru dari bank.
Guna memastikan tumpukan kredit ini dapat terserap secara sehat, OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya.
Langkah-langkah pemantauan dilakukan secara ketat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sembari terus mendorong bank-bank agar lebih aktif menyalurkan pembiayaan produktif.
Ketersediaan plafon kredit triliunan rupiah ini diharapkan menjadi katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2026, khususnya dalam mendukung sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?