- Bank Indonesia diprediksi menahan suku bunga acuan pada 4,75% dalam RDG hari ini, Rabu (21/1/2026).
- Keputusan ini diambil karena tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang masih kuat dan sensitif.
- Penurunan suku bunga ditunda hingga volatilitas nilai tukar mereda, diperkirakan paling cepat semester II-2026.
Suara.com - Suku bunga acuan diramal akan ditahan pada pengumuman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada hari ini, Rabu (21/1/2026).
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan alasan BI menahan suku bunganya dikarenakan tidak ingin memberi tekanan pada rupiah.
Pasalnya, pergerakan mata uang Indonesia terhadap dolar masih berada di zona merah.
"Pada RDG Bank Indonesia Januari 2026, BI diperkirakan akan menahan suku bunga acuan di 4,75 persen. Pertimbangannya terutama karena tekanan nilai tukar rupiah masih kuat dan sentimen pasar sedang sensitif terhadap isu fiskal, sehingga ruang untuk menurunkan suku bunga tanpa menambah tekanan pada rupiah menjadi terbatas," jelasnya saat dihubungi Suara.com.
Dalam situasi seperti ini, menurunkan suku bunga justru berisiko memperlebar selisih imbal hasil terhadap aset luar negeri.
Sehingga, menekan arus dana portofolio, dan pada akhirnya membuat stabilitas nilai tukar makin menantang.
"Dari sisi domestik, alasan untuk buru-buru memangkas suku bunga juga belum terlalu kuat karena indikator permintaan dan aktivitas masih relatif terjaga," katanya.
Dia menambahkan, keyakinanan konsumen tetap berada di zona optimis dengan indeks 123,5 pada Desember 2025, yang berarti rumah tangga masih melihat kondisi ekonomi cukup baik.
Di sisi dunia usaha, Survei Kegiatan Dunia Usaha menunjukkan kinerja masih terjaga pada triwulan IV 2025 dan pelaku usaha bahkan memperkirakan perbaikan pada triwulan I 2026.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
"Artinya, BI lebih rasional mengambil posisi berjaga sambil menunggu tekanan rupiah mereda. Arah penurunan suku bunga kemungkinan baru terbuka kalau volatilitas nilai tukar mereda dan pasokan valas membaik, sebagian proyeksi juga menempatkan penurunan berikutnya baru paling cepat akhir kuartal II-2026 atau pada semester II-2026," imbuhnya.
Sambil menahan suku bunga acuan, BI tetap bisa melonggarkan kondisi likuiditas dan menekan suku bunga pasar uang jangka pendek lewat pengaturan instrumen operasi moneter.
Sehingga, dukungan ke kredit dan aktivitas tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas rupiah.
Berita Terkait
-
Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam
-
Neraca Dagang Surplus, Bank Indonesia Optimis Ketahanan Ekonomi Nasional Makin Kuat
-
Awas Penipuan! 8 Tips Aman Transfer Gunakan BI Fast
-
Sepanjang 2025, Aliran Modal Asing Rp 110,11 Triliun Keluar dari Pasar Saham
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan