- Realisasi KIPK 2025 sangat rendah (2,09 persen) padahal program ditujukan bagi industri padat karya.
- KIPK memberikan subsidi bunga 5 persen untuk kredit mesin dengan plafon Rp10 Miliar maksimal.
- Rendahnya penyaluran disebabkan kendala teknis seperti finalisasi juklak bank penyalur dan sosialisasi.
"Kendalanya keterbatasan sosialisasi program hingga tingkat cabang," ucapnya.
Kendala lainnya, belum tersedianya fitur refinancing dalam sistem SIKP. Namun Agus memastikan sebagian besar persoalan itu sudah mulai diselesaikan.
"Namun dapat kami laporkan insyaallah kendala-kendala yang tadi kami laporkan kepada Komisi VII, insyaallah kita bisa sudah bisa selesaikan sebagian besarnya," ujarnya.
Untuk tahun 2026, Agus menyebut program KIPK mendapatkan plafon sebesar Rp549,51 miliar. Nilai tersebut turun dibandingkan plafon tahun 2025 yang sebesar Rp787 miliar.
"Pada tahun 2026, program KIPK mendapatkan plafon sebesar 549,51 Miliar. Tentu ini menurun dibandingkan tahun lalu," kata Agus.
Penetapan plafon 2026 disusun berdasarkan Rencana Target Penyaluran (RTP) yang diajukan bank penyalur. Pemerintah juga mempertimbangkan carry over subsidi bunga tahun 2025 serta penambahan buffer 25 persen.
"Penetapan plafon 2026 ini disusun berdasarkan RTP atau Rencana Target Penyaluran yang diajukan oleh bank penyalur dengan mempertimbangkan carry over subsidi bunga pada tahun 2025, serta penambahan buffer sebesar 25%," jelasnya.
Untuk mendukung realisasi pembiayaan, kebutuhan subsidi bunga KIPK pada 2026 diperkirakan minimal Rp15 miliar.
"Kebutuhan subsidi bunga KIPK pada tahun 2026 diperkirakan sebesar minimal 15 Miliar guna memastikan keberlanjutan skema pembiayaan," tutur Agus.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
Agus menegaskan, peningkatan efektivitas penyaluran KIPK ke depan dilakukan melalui perluasan cakupan sektor penerima serta penyempurnaan kebijakan dan sistem penyaluran. Salah satunya memperluas subsektor penerima, termasuk industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, obat herbal, hingga minyak atsiri.
"Cakupan sektor diperluas pada industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, sekretom atau obat herbal... serta minyak atsiri yang pada dasarnya bersifat padat karya," pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Menperin Agus: Manufaktur Pecah Rekor 14 Tahun, Tumbuh 5,58 Persen Lampaui Ekonomi Nasional
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Menperin Pede Industri Manufaktur Bisa Tumbuh di Atas 5% Meski Ekonomi Global Gonjang-Ganjing
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
ANTM Meroket 241 Persen dalam Setahun, Rekor Harga Emas dan Nikel Jadi Motor Utama
-
Kementerian PU Mulai Tambal Lubang Jalan Nasional di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir serta Pelabuhan Laut
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
-
BUMI vs CDIA, Saham Mana yang Lebih Siap Masuk MSCI Standard Index?
-
Penyebab Harga Minyak Dunia Melemah Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI, Apa yang Terjadi saat Independensi Bank Sentral Hilang?
-
Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit
-
Harapan Purbaya ke Ponakan Prabowo Setelah Resmi Masuk BI, Bantah Fiskal Kuasai Moneter