- Realisasi KIPK 2025 sangat rendah (2,09 persen) padahal program ditujukan bagi industri padat karya.
- KIPK memberikan subsidi bunga 5 persen untuk kredit mesin dengan plafon Rp10 Miliar maksimal.
- Rendahnya penyaluran disebabkan kendala teknis seperti finalisasi juklak bank penyalur dan sosialisasi.
"Kendalanya keterbatasan sosialisasi program hingga tingkat cabang," ucapnya.
Kendala lainnya, belum tersedianya fitur refinancing dalam sistem SIKP. Namun Agus memastikan sebagian besar persoalan itu sudah mulai diselesaikan.
"Namun dapat kami laporkan insyaallah kendala-kendala yang tadi kami laporkan kepada Komisi VII, insyaallah kita bisa sudah bisa selesaikan sebagian besarnya," ujarnya.
Untuk tahun 2026, Agus menyebut program KIPK mendapatkan plafon sebesar Rp549,51 miliar. Nilai tersebut turun dibandingkan plafon tahun 2025 yang sebesar Rp787 miliar.
"Pada tahun 2026, program KIPK mendapatkan plafon sebesar 549,51 Miliar. Tentu ini menurun dibandingkan tahun lalu," kata Agus.
Penetapan plafon 2026 disusun berdasarkan Rencana Target Penyaluran (RTP) yang diajukan bank penyalur. Pemerintah juga mempertimbangkan carry over subsidi bunga tahun 2025 serta penambahan buffer 25 persen.
"Penetapan plafon 2026 ini disusun berdasarkan RTP atau Rencana Target Penyaluran yang diajukan oleh bank penyalur dengan mempertimbangkan carry over subsidi bunga pada tahun 2025, serta penambahan buffer sebesar 25%," jelasnya.
Untuk mendukung realisasi pembiayaan, kebutuhan subsidi bunga KIPK pada 2026 diperkirakan minimal Rp15 miliar.
"Kebutuhan subsidi bunga KIPK pada tahun 2026 diperkirakan sebesar minimal 15 Miliar guna memastikan keberlanjutan skema pembiayaan," tutur Agus.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
Agus menegaskan, peningkatan efektivitas penyaluran KIPK ke depan dilakukan melalui perluasan cakupan sektor penerima serta penyempurnaan kebijakan dan sistem penyaluran. Salah satunya memperluas subsektor penerima, termasuk industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, obat herbal, hingga minyak atsiri.
"Cakupan sektor diperluas pada industri pembuat rambut dan bulu mata palsu, kerajinan, sekretom atau obat herbal... serta minyak atsiri yang pada dasarnya bersifat padat karya," pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Menperin Agus: Manufaktur Pecah Rekor 14 Tahun, Tumbuh 5,58 Persen Lampaui Ekonomi Nasional
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Menperin Pede Industri Manufaktur Bisa Tumbuh di Atas 5% Meski Ekonomi Global Gonjang-Ganjing
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus