Suara.com - Kasus dugaan korupsi besar yang menjerat keluarga pengusaha minyak terkemuka kembali mencapai babak baru. Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari pengusaha Muhammad Riza Chalid, dijatuhi tuntutan hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026), jaksa menyatakan bahwa Kerry terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), khususnya pada anak usaha PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa meyakini bahwa Kerry, dalam kapasitasnya sebagai pengusaha dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum pada berbagai proyek pengadaan.
Tindakan ini dilakukan secara bersama-sama dan berdampak pada kerugian finansial negara dalam jumlah yang sangat masif.
"Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," tegas jaksa saat membacakan surat tuntutannya.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang juga menyeret nama ayahnya, Riza Chalid, yang hingga kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.
Menarik diulas, Riza Chalid punya anak berapa?
Latar Belakang Keluarga
Riza Chalid memiliki dua orang anak, yaitu Muhamad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Muhamad Kerry Adrianto lahir pada tahun 1985 sebagai putra sulung dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti (yang akrab disapa Uchu Riza).
Baca Juga: IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
Keluarga ini memiliki latar belakang yang sangat berpengaruh, baik di sektor bisnis maupun militer.
Ibunda Kerry, Roestriana Adrianti, merupakan putri dari Marsekal Muda TNI (Purn.) Roesman Noerjadin, mantan Duta Besar RI untuk Australia.
Keluarga besar ini juga memiliki keterkaitan dengan Laksamana Udara (Purn.) Roesmin Noerjadin, mantan KASAU dan Menteri Perhubungan di era Orde Baru.
Sejak tahun 1998, menyusul dinamika politik di Indonesia, keluarga ini sempat bermukim di Singapura.
Di sana, Kerry menempuh pendidikan menengah di United World College South East Asia (UWCSEA) pada periode 2000–2004 sebelum akhirnya terjun ke dunia bisnis mengikuti jejak sang ayah yang sering dijuluki sebagai tokoh kuat dalam industri minyak.
Kasus ini menjadi perhatian publik secara luas sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Hal ini dikarenakan keterlibatan langsung keluarga Riza Chalid dalam tata kelola energi nasional yang dianggap bermasalah.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik