- HIPMI mengusulkan penerapan bea keluar batu bara secara fleksibel berbasis harga, untuk jaga penerimaan negara dan daya saing.
- Penting menyesuaikan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang saat ini 70 dolar AS, agar pengusaha tidak mengalami beban ganda ekspor dan domestik.
- Kebijakan bea keluar berpotensi menekan margin usaha kecil, mengurangi investasi, dan memengaruhi pasokan batu bara nasional jika tidak diantisipasi.
Suara.com - Rencana penerapan kebijakan bea keluar batu bara diminta dilakukan secara fleksibel dengan skema berbasis harga guna menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan usaha, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sekaligus Ketua Umum Anggawira.
Ia menambahkan kebijakan tersebut perlu dirancang secara adaptif mengikuti dinamika pasar global.
“Kami mengusulkan penggunaan skema progresif berbasis harga (price-based mechanism). Diterapkan fleksibel mengikuti siklus komoditas,” kata Anggawira di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Menurut dia, langkah itu penting agar kebijakan fiskal tidak justru menekan daya saing ekspor batu bara, saat Indonesia berpeluang menjadi pemasok energi global.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah memang perlu menjaga penerimaan negara di tengah tekanan geopolitik dan volatilitas harga energi. Namun, desain kebijakan juga harus mempertimbangkan kondisi industri yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, kenaikan biaya logistik, hingga ketidakpastian permintaan.
“Penyusunan kebijakan perlu melibatkan pelaku usaha agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi di lapangan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Anggawira menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) agar tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku industri.
Saat ini, harga DMO batu bara buat kebutuhan pembangkit listrik masih dipatok sekitar 70 dolar AS per ton, sementara biaya produksi dan harga pasar global telah meningkat signifikan.
“Jika bea keluar diterapkan tanpa penyesuaian DMO, maka akan terjadi double pressure bagi pelaku usaha. Dari sisi ekspor dikenakan bea keluar, dari sisi domestik masih dibatasi harga,” ujar dia.
Baca Juga: Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
Untuk itu, himpunan mengusulkan adanya mekanisme penyesuaian harga DMO secara bertahap dan realistis, atau skema kompensasi yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha.
Di sisi lain, Anggawira juga mengingatkan bahwa kebijakan bea keluar bakal berdampak langsung terhadap margin usaha, terutama bagi pelaku usaha menengah dan kecil yang lebih rentan jika dibandingkan perusahaan besar.
Beberapa dampak yang berpotensi muncul antara lain penurunan arus kas, penundaan investasi dan eksplorasi, serta tekanan terhadap keberlanjutan produksi.
Dalam jangka menengah, kondisi itu bisa berisiko memengaruhi pasokan batu bara nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Meski demikian, HIPMI memandang kebijakan ini juga dapat menjadi momentum untuk mendorong hilirisasi batu bara serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, selama dirancang secara tepat dan berimbang.
“Kebijakan fiskal seharusnya memperkuat posisi tersebut, bukan melemahkan,” kata Anggawira.
Berita Terkait
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911