Bisnis / Energi
Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB
HIPMI mengusulkan penerapan bea keluar batu bara secara fleksibel berbasis harga, untuk jaga penerimaan negara dan daya saing. Foto: Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • HIPMI mengusulkan penerapan bea keluar batu bara secara fleksibel berbasis harga, untuk jaga penerimaan negara dan daya saing.
  • Penting menyesuaikan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang saat ini 70 dolar AS, agar pengusaha tidak mengalami beban ganda ekspor dan domestik.
  • Kebijakan bea keluar berpotensi menekan margin usaha kecil, mengurangi investasi, dan memengaruhi pasokan batu bara nasional jika tidak diantisipasi.

Suara.com - Rencana penerapan kebijakan bea keluar batu bara diminta dilakukan secara fleksibel dengan skema berbasis harga guna menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan usaha, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sekaligus Ketua Umum Anggawira.

Ia menambahkan kebijakan tersebut perlu dirancang secara adaptif mengikuti dinamika pasar global.

“Kami mengusulkan penggunaan skema progresif berbasis harga (price-based mechanism). Diterapkan fleksibel mengikuti siklus komoditas,” kata Anggawira di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Menurut dia, langkah itu penting agar kebijakan fiskal tidak justru menekan daya saing ekspor batu bara, saat Indonesia berpeluang menjadi pemasok energi global.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah memang perlu menjaga penerimaan negara di tengah tekanan geopolitik dan volatilitas harga energi. Namun, desain kebijakan juga harus mempertimbangkan kondisi industri yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, kenaikan biaya logistik, hingga ketidakpastian permintaan.

“Penyusunan kebijakan perlu melibatkan pelaku usaha agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi di lapangan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Anggawira menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) agar tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku industri.

Saat ini, harga DMO batu bara buat kebutuhan pembangkit listrik masih dipatok sekitar 70 dolar AS per ton, sementara biaya produksi dan harga pasar global telah meningkat signifikan.

“Jika bea keluar diterapkan tanpa penyesuaian DMO, maka akan terjadi double pressure bagi pelaku usaha. Dari sisi ekspor dikenakan bea keluar, dari sisi domestik masih dibatasi harga,” ujar dia.

Baca Juga: Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional

Untuk itu, himpunan mengusulkan adanya mekanisme penyesuaian harga DMO secara bertahap dan realistis, atau skema kompensasi yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha.

Di sisi lain, Anggawira juga mengingatkan bahwa kebijakan bea keluar bakal berdampak langsung terhadap margin usaha, terutama bagi pelaku usaha menengah dan kecil yang lebih rentan jika dibandingkan perusahaan besar.

Beberapa dampak yang berpotensi muncul antara lain penurunan arus kas, penundaan investasi dan eksplorasi, serta tekanan terhadap keberlanjutan produksi.

Dalam jangka menengah, kondisi itu bisa berisiko memengaruhi pasokan batu bara nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Meski demikian, HIPMI memandang kebijakan ini juga dapat menjadi momentum untuk mendorong hilirisasi batu bara serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, selama dirancang secara tepat dan berimbang.

“Kebijakan fiskal seharusnya memperkuat posisi tersebut, bukan melemahkan,” kata Anggawira.

Load More