- OJK menjatuhkan sanksi denda Rp96,33 miliar kepada 233 pihak hingga Maret 2026 demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
- Regulator meluncurkan produk investasi baru dan program PINTAR Reksa Dana untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.
- OJK dan Bursa Efek Indonesia meningkatkan transparansi pasar melalui penyesuaian aturan serta standar global demi daya tarik investor.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Hingga 31 Maret 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total mencapai Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pelanggaran kasus maupun keterlambatan kewajiban di pasar modal.
Selain denda, OJK juga menjatuhkan berbagai tindakan lain seperti peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga perintah tertulis dan larangan aktivitas tertentu.
“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Secara khusus, dalam penanganan kasus manipulasi pasar, OJK telah mengenakan denda sebesar Rp29,30 miliar kepada 11 pihak sepanjang 2026 (year to date).
Selain itu, satu pihak perorangan dikenai sanksi peringatan tertulis, serta dua individu lainnya disanksi karena menjalankan kegiatan sebagai penasihat investasi tanpa izin resmi.
Di tengah penguatan penegakan hukum, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar modal melalui berbagai inisiatif strategis.
Dari sisi suplai, regulator tengah mengimplementasikan produk investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas, yang telah memiliki landasan hukum melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.
Baca Juga: IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
Sementara dari sisi permintaan, OJK bersama pelaku industri meluncurkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.
“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi delapan rencana aksi berjalan konsisten dan terintegrasi,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia juga telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal.
Agenda ini merupakan bagian dari proposal Indonesia kepada global index providers, termasuk MSCI.
Empat langkah strategis tersebut meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Menurut Hasan, seluruh proposal tersebut telah diselesaikan sesuai target dan sejalan dengan praktik terbaik global. Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan dalam transparansi data, khususnya terkait keterbukaan kepemilikan saham.
Berita Terkait
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026