- OJK menjatuhkan sanksi denda Rp96,33 miliar kepada 233 pihak hingga Maret 2026 demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
- Regulator meluncurkan produk investasi baru dan program PINTAR Reksa Dana untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.
- OJK dan Bursa Efek Indonesia meningkatkan transparansi pasar melalui penyesuaian aturan serta standar global demi daya tarik investor.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Hingga 31 Maret 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total mencapai Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pelanggaran kasus maupun keterlambatan kewajiban di pasar modal.
Selain denda, OJK juga menjatuhkan berbagai tindakan lain seperti peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga perintah tertulis dan larangan aktivitas tertentu.
“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Secara khusus, dalam penanganan kasus manipulasi pasar, OJK telah mengenakan denda sebesar Rp29,30 miliar kepada 11 pihak sepanjang 2026 (year to date).
Selain itu, satu pihak perorangan dikenai sanksi peringatan tertulis, serta dua individu lainnya disanksi karena menjalankan kegiatan sebagai penasihat investasi tanpa izin resmi.
Di tengah penguatan penegakan hukum, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar modal melalui berbagai inisiatif strategis.
Dari sisi suplai, regulator tengah mengimplementasikan produk investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas, yang telah memiliki landasan hukum melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.
Baca Juga: IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
Sementara dari sisi permintaan, OJK bersama pelaku industri meluncurkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.
“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi delapan rencana aksi berjalan konsisten dan terintegrasi,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia juga telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal.
Agenda ini merupakan bagian dari proposal Indonesia kepada global index providers, termasuk MSCI.
Empat langkah strategis tersebut meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Menurut Hasan, seluruh proposal tersebut telah diselesaikan sesuai target dan sejalan dengan praktik terbaik global. Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan dalam transparansi data, khususnya terkait keterbukaan kepemilikan saham.
Berita Terkait
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo