- Amerika Serikat, Iran, dan mediator internasional sedang melakukan negosiasi gencatan senjata selama 45 hari untuk mencegah eskalasi konflik.
- Presiden Donald Trump menetapkan tenggat waktu hingga Selasa malam dan mengancam akan melancarkan serangan besar jika kesepakatan gagal.
- Negosiasi dua tahap diupayakan mencakup pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan jalur pelayaran laut di Selat Hormuz.
Suara.com - Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik nadir saat Amerika Serikat, Iran, dan sejumlah mediator internasional berpacu dengan waktu dalam negosiasi gencatan senjata 45 hari.
Upaya diplomasi ini dipandang sebagai kesempatan terakhir untuk menghentikan peperangan secara permanen sebelum eskalasi militer yang lebih merusak terjadi.
Mengutip laporan Axios dan Anadolu Agency pada Senin (6/4/2026), peluang untuk mencapai kesepakatan dalam waktu dekat dinilai masih sangat tipis.
Ironisnya, di tengah proses yang sensitif ini, Gedung Putih dilaporkan mulai mengambil langkah mandiri tanpa mengoordinasikan rencana militer mereka di kawasan tersebut dengan sekutu utamanya, Israel.
Presiden AS Donald Trump menunjukkan sikap keras dengan menetapkan tenggat waktu baru. Setelah sebelumnya memberikan waktu 10 hari, Trump memperpanjang batas waktu tersebut selama 20 jam, yang berarti jatuh pada Selasa pukul 20.00 waktu setempat.
Dalam wawancara dengan Axios, Trump menegaskan bahwa meski pintu dialog masih terbuka, ia tidak segan untuk mengambil tindakan ekstrem.
"Peluangnya cukup besar, tetapi jika kesepakatan gagal, saya akan menghancurkan segalanya di sana," ancam Trump.
Pesan ancaman yang lebih spesifik bahkan dilontarkan Trump melalui media sosial. Ia memperingatkan bahwa hari Selasa akan menjadi momen serangan besar-besaran yang menyasar objek vital sipil seperti jembatan dan pembangkit listrik di seluruh Iran secara serentak.
Ia menggambarkan konsekuensi bagi para pemimpin Teheran akan terasa seperti "hidup di dalam neraka" jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali.
Baca Juga: Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
Peta Jalan Gencatan Senjata Dua Tahap
Negosiasi yang difasilitasi oleh Pakistan, Mesir, dan Turki ini mengusulkan skema dua tahap:
Tahap Pertama: Gencatan senjata selama 45 hari untuk mendinginkan suasana dan memberi ruang bagi dialog teknis.
Tahap Kedua: Pencapaian kesepakatan permanen yang mengatur pembatasan stok uranium Iran serta pemulihan lalu lintas laut di Selat Hormuz.
Sebagai imbalan, para mediator kini tengah mengupayakan jaminan tertulis dari pihak Amerika Serikat agar gencatan senjata tersebut dipatuhi sepenuhnya tanpa ada pengkhianatan di tengah jalan.
Di pihak lain, Pemerintah Iran menghadapi dilema internal yang berat. Dilaporkan bahwa beberapa pejabat Teheran telah menerima teguran keras karena dianggap terlalu terbuka dalam membicarakan opsi konsesi dengan pihak Barat.
Berita Terkait
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede
-
Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding
-
Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon
-
Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik