-
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
-
Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
-
Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).
Lisa Mariana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan digelar di Gedung Bareskrim Polri pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Agenda pemeriksaan tersangka dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Status tersangka untuk Lisa Mariana sendiri secara resmi telah ditetapkan oleh penyidik sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
Penetapan ini menyusul ditemukannya bukti awal yang cukup oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago.
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," lanjutnya.
Adapun Pasal 310 ayat (1) KUHP mengatur tentang delik pencemaran, yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara Pasal 311 ayat (1) KUHP mengatur tentang kejahatan fitnah, dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat, yakni paling lama empat tahun.
Erdi turut memastikan proses hukum terhadap Lisa Mariana akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeruduk Santri, Atalia Praratya Temui Pimpinan Forum Pesantren Jabar
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Ridwan Kamil Ogah Damai, Klaim Rumah Tangga dengan Atalia Praratya Rusak Gegara Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
-
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang Kemauan Lisa Mariana: Ini Bukan Penyakit!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Bocoran Pendapatan Film Agak Laen Bikin Melongo, Oki Rengga: Kami Taat Pajak!
-
Giorgino Abraham Terbuka Soal Hubungan Beda Agama dengan Yasmin Napper
-
Terapkan Tahun Yobel, Mongol Stres Maafkan Sosok yang Bikin Hartanya Rp53 Miliar Ludes
-
Pengakuan Michelle Ziudith yang 'Langganan' Pacaran Beda Agama, Akui Cinta Tak Bisa Memilih
-
Dipaksa Netizen Operasi Bariatrik Biar Kurus, Thalita Curtis Geram: Bayarin!
-
Shinta Bachir dari Layar Kaca ke Panggung Festival, Jelajahi Bakat Multitalenta yang Tak Terbatas
-
7 Momen Trailer What's Up with Secretary Kim? Chemistry Adipati Dolken-Mawar De Jongh Juara!
-
Rahasia Sukses Ana Marlia: Totalitas Peran, Adaptasi, dan Inspirasi dari Yatti Surachman
-
Dompet Dhuafa & Is Pusakata Hidupkan Gerakan Sisir Kota Pesisir di Bandarkopi Jakarta
-
Sinopsis Beri Cinta Waktu, Sinetron Perdana Adhisty Zara di Layar Kaca