-
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
-
Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
-
Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).
Lisa Mariana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan digelar di Gedung Bareskrim Polri pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Agenda pemeriksaan tersangka dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Status tersangka untuk Lisa Mariana sendiri secara resmi telah ditetapkan oleh penyidik sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
Penetapan ini menyusul ditemukannya bukti awal yang cukup oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago.
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," lanjutnya.
Adapun Pasal 310 ayat (1) KUHP mengatur tentang delik pencemaran, yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara Pasal 311 ayat (1) KUHP mengatur tentang kejahatan fitnah, dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat, yakni paling lama empat tahun.
Erdi turut memastikan proses hukum terhadap Lisa Mariana akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeruduk Santri, Atalia Praratya Temui Pimpinan Forum Pesantren Jabar
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Ridwan Kamil Ogah Damai, Klaim Rumah Tangga dengan Atalia Praratya Rusak Gegara Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
-
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang Kemauan Lisa Mariana: Ini Bukan Penyakit!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Profil Agung Surahman, Asisten Presiden Prabowo yang Bikin Konten di Lokasi Bencana Sumatera
-
Griselda Sastrawinata, Sosok di Balik Kostum Gala Judy dan Nick di Zootopia 2
-
Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film Timur, Jawab Pakai Filosofi Nasi Goreng
-
Audy Comeback usai 17 Tahun Hiatus Nyanyi, Isi Soundtrack Film Iko Uwais
-
Sinopsis The Judge Returns, Drakor Hukum dan Time Travel Baru Ji Sung Sebagai Hakim
-
Ghea Youbi Mendadak Beri Kode Akan Menikah, Setingan Usai Dihujat karena Fajar Sadboy?
-
Review Film Timur: Dipenuhi Citra Baik TNI AD
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Pertama Epy Kusnandar? Sosok Misterius yang Dicari Publik Usai Sang Aktor Tutup Usia
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up