-
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
-
Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
-
Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).
Lisa Mariana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan digelar di Gedung Bareskrim Polri pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Agenda pemeriksaan tersangka dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Status tersangka untuk Lisa Mariana sendiri secara resmi telah ditetapkan oleh penyidik sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
Penetapan ini menyusul ditemukannya bukti awal yang cukup oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago.
“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," lanjutnya.
Adapun Pasal 310 ayat (1) KUHP mengatur tentang delik pencemaran, yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara Pasal 311 ayat (1) KUHP mengatur tentang kejahatan fitnah, dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat, yakni paling lama empat tahun.
Erdi turut memastikan proses hukum terhadap Lisa Mariana akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeruduk Santri, Atalia Praratya Temui Pimpinan Forum Pesantren Jabar
-
Sudah Rusak Rumah Tangga Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Menikah Lagi?
-
Ridwan Kamil Ogah Damai, Klaim Rumah Tangga dengan Atalia Praratya Rusak Gegara Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
-
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang Kemauan Lisa Mariana: Ini Bukan Penyakit!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Bikin Mikir Keras! Teori Arti Nomor Seragam Napi di Film Ghost in the Cell
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
3 Point Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena
-
4 Drama Korea Thriller 2026 yang Siap Bikin Tegang dari Awal sampai Akhir
-
Proud Mary: Pembunuh Bayaran Berubah Jadi Pelindung, Malam Ini di Trans TV
-
Baim Wong Libatkan Ratusan Warga Lokal di Film Semua Akan Baik-Baik Saja