Suara.com - Kasus penyalahgunaan data pribadi kembali menjadi sorotan setelah seorang nenek berusia 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak dicabut dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Padahal, ia merasa tak pernah melakukan kesalahan apa pun. Setelah ditelusuri, rekening atas namanya diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan identitas, termasuk potensi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pihak lain untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Banyak orang baru sadar datanya disalahgunakan setelah mendapat tagihan dari aplikasi pinjol, atau bahkan saat hendak mengajukan kredit dan nama mereka sudah tercatat memiliki pinjaman bermasalah.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah KTP kita pernah dipakai untuk pinjol ilegal atau tidak? Berikut penjelasan lengkapnya, sekaligus panduan melapor jika terjadi penyalahgunaan data.
Kasus Nenek Takalar
Nenek asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, harus menanggung akibat dari aktivitas yang tidak ia lakukan.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, pencabutan bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena ditemukan indikasi aktivitas judi online menggunakan rekening penerima manfaat tersebut.
Namun, Rijal menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran kasus itu. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa identitas sang nenek telah disalahgunakan oleh pihak lain.
Hal senada disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, yang menyebut bahwa pencoretan dari daftar penerima bantuan bisa terjadi setelah adanya temuan penyalahgunaan data seperti NIK, nomor handphone, atau alamat email yang terhubung ke aktivitas ilegal.
Baca Juga: Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukan hal sepele. Tak hanya bisa menjerumuskan seseorang dalam masalah hukum, tetapi juga dapat merugikan secara ekonomi, seperti kehilangan hak bantuan sosial, terdaftar sebagai nasabah pinjol ilegal, atau bahkan masuk daftar hitam kredit.
Cara Mengecek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Untuk memastikan apakah data pribadi Anda aman dari penyalahgunaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit atau pinjaman yang pernah terdaftar menggunakan NIK atau KTP mereka.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek data Anda melalui laman resmi OJK di idebku.ojk.go.id:
1. Buka situs idebku.ojk.go.id.
2. Pilih menu Pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Model Gamis Remaja Korean Style yang Lagi Hits, Lebaran Jadi Makin Chic
-
55 Kartu Ucapan Lebaran 2026 Kekinian, Siap Dikirim ke Teman dan Keluarga
-
7 Car Seat Newborn sampai Toddler Dibawah Rp1 Juta, Mudik Jadi Aman dan Nyaman
-
Surat Apa Saja yang Dibaca 7 Kali saat Salat Lailatul Qadar? Ini Tata Cara Lengkapnya
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet
-
6 Shio Paling Beruntung pada 5 Maret 2026, Siap-Siap Ketiban Hoki!
-
Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima
-
45 Desain Kartu Ucapan Hampers Lebaran Estetik, Praktis Satset Bisa Diedit Gratis
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!