Suara.com - Pemilihan legislatif 2014 kacau balau. Banyak kecurangan, tertukarnya surat suara, dan surat suara tercoblos dalam pelaksanaan awal pesta demokrasi di Indonesia.
Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengakui, hingga Selasa (15/4/2014) pagi, pihaknya memperoleh laporan sebanyak 780 TPS di 23 provinsi harus melakukan pemungutan suara ulang, akibat insiden-insiden tersebut.
"Sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi (Selasa), terakhir saya menerima laporan 779 TPS di 23 provinsi yang pemungutan suara ulang," kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan data dari Biro Logistik KPU, sebanyak 30 provinsi meminta untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. Jawa Barat, adalah provinsi terbanyak yang mengalami insiden kecurangan, surat suara tertukar, dan surat suara tercoblos. Jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang sangat fantasis. Yakni 318 TPS.
Sementara hanya tiga provinsi yang tidak melaporkan kebutuhan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang, yaitu Gorontalo, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 780 TPS di 107 kabupaten-kota di Indonesia harus melakukan pemungutan suara ulang, dan sebagian di antaranya memerlukan surat suara tambahan yang harus diproduksi ulang dan didistribusikan lagi ke daerah.
Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU, Hery Prabowo Susila, mencatat hingga Senin (14/4/2014), surat suara yang harus diproduksi ulang sebanyak 182.069 lembar.
Menurut Hery, ratusan ribu lembar surat suara tersebut adalah kebutuhan di setiap TPS setelah dikurangi penggunaan surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar per daerah pemilihan (dapil).
"Jadi, di setiap dapil itu ada cadangan surat suara sebanyak 1.000 lembar yang dapat digunakan dengan persetujuan KPU kabupaten-kota. Jika jumlah cadangan itu tidak juga mencukupi, maka daerah bisa melaporkan ke kami untuk selanjutnya dikoordinasikan ke perusahaan supaya diproduksi ulang," jelasnya.
Dituturkan, provinsi dengan kebutuhan surat suara terbanyak untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah Jawa Barat yaitu sebanyak 98.219 lembar.
Kemudian Banten memerlukan 25.448 lembar untuk 65 TPS, dan Jawa Timur 15.046 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang di 71 TPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini