Suara.com - Pemilihan legislatif 2014 kacau balau. Banyak kecurangan, tertukarnya surat suara, dan surat suara tercoblos dalam pelaksanaan awal pesta demokrasi di Indonesia.
Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengakui, hingga Selasa (15/4/2014) pagi, pihaknya memperoleh laporan sebanyak 780 TPS di 23 provinsi harus melakukan pemungutan suara ulang, akibat insiden-insiden tersebut.
"Sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi (Selasa), terakhir saya menerima laporan 779 TPS di 23 provinsi yang pemungutan suara ulang," kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan data dari Biro Logistik KPU, sebanyak 30 provinsi meminta untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. Jawa Barat, adalah provinsi terbanyak yang mengalami insiden kecurangan, surat suara tertukar, dan surat suara tercoblos. Jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang sangat fantasis. Yakni 318 TPS.
Sementara hanya tiga provinsi yang tidak melaporkan kebutuhan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang, yaitu Gorontalo, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 780 TPS di 107 kabupaten-kota di Indonesia harus melakukan pemungutan suara ulang, dan sebagian di antaranya memerlukan surat suara tambahan yang harus diproduksi ulang dan didistribusikan lagi ke daerah.
Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU, Hery Prabowo Susila, mencatat hingga Senin (14/4/2014), surat suara yang harus diproduksi ulang sebanyak 182.069 lembar.
Menurut Hery, ratusan ribu lembar surat suara tersebut adalah kebutuhan di setiap TPS setelah dikurangi penggunaan surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar per daerah pemilihan (dapil).
"Jadi, di setiap dapil itu ada cadangan surat suara sebanyak 1.000 lembar yang dapat digunakan dengan persetujuan KPU kabupaten-kota. Jika jumlah cadangan itu tidak juga mencukupi, maka daerah bisa melaporkan ke kami untuk selanjutnya dikoordinasikan ke perusahaan supaya diproduksi ulang," jelasnya.
Dituturkan, provinsi dengan kebutuhan surat suara terbanyak untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah Jawa Barat yaitu sebanyak 98.219 lembar.
Kemudian Banten memerlukan 25.448 lembar untuk 65 TPS, dan Jawa Timur 15.046 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang di 71 TPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek