Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan mengeluarkan kocek ekstra untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang terjadi di sekitar 780 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia. Jumlahnya sangat fantastis, yakni sekitar Rp3,9 miliar.
Komisioner KPU, Arif Budiman menuturkan bahwa pihaknya telah menggenggam anggaran tambahan untuk pemungutan suara ulang. "Akan ada anggaran untuk pembangunan TPS, honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan tentunya biaya produksi dan distribusi ulang untuk surat suara," katanya di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
"Untuk pembangunan satu TPS dianggarkan Rp750 ribu, artinya paling tidak diperlukan Rp585 juta untuk membangun ulang 780 TPS. Selain itu, untuk satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperlukan Rp2,5 juta guna membayar honor anggota dan Ketua KPPS. Sedangkan honor anggota Linmas, yang di masing-masing TPS terdapat dua orang, adalah Rp250 ribu untuk satu orang," ujarnya.
Sehingga, jika diperlukan Rp5 juta untuk setiap TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, maka dibutuhkan sekitar Rp3,9 miliar untuk pencoblosan ulang.
Ironisnya, kata Arif, anggaran ekstra tersebut tidak menjamin peningkatan partisipasi pemilih di TPS bersangkutan, atau setidaknya sama, dengan jumlah pemilih yang hadir pada 9 April. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi