Suara.com - Peneliti opini publik Agung Prihatna menilai bahwa lembaga survei yang ada saat ini sudah berorientasi pada kepentingan bisnis. Padahal, menurutnya, dulu orientasinya untuk sosial saja. Agung mengatakan, seharusnya quick count dibuat untuk menenangkan situasi politik saja, bukan untuk menentukan siapa yang menang.
"Kita buat quick count pada tahun 2004 bersama LP3ES untuk tujuan sosial yaitu untuk mendinginkan situasi politik, sekarang sudah bergeser ke komersial, jadinya orang sudah berprasangka buruk kepada kedua belah pihak. Orientasinya betul-betul untuk bisnis," katanya dalam diskusi yang bertajuk 'Republik Quick count' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(12/7/2014).
Agung juga mempersoalkan adanya hasil survei yang mengatakan bahwa ada pihak yang menang tipis, sementara ada lainnya menang tebal. Menurutnya yang dilihat dalam hasil survei adalah margin errornya. Menurut dia, istilah menang tipis dan menang tebal sengaja diciptakan untuk menarik suara dan simpatisan.
"Dalam membaca hasil survei tidak boleh menang tipis dan menang tebal, tapi harus lihat margin errornya, tapi karena untuk menarik simpatisan dan suara dan lembaga survei ingin populer, maka istilah ini diciptakan. Karena semakin banyak tampil, maka semakin populer," jelas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas