Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta dengan agenda penetapan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI merupakan paripurna ilegal. Sebab, paripurna yang seharusnya dihadiri oleh pimpinan DPRD, hanya dihadiri oleh ketua DPRD tanpa kehadiran Wakil Ketua DPRD.
"Jika mau melakukan paripurna, Ketua DPRD tidak bisa melakukan sendiri, karena kolektif dan kolegial harus ada paraf dua Wakil Ketua DPRD, baru kemudian sah dan legal itu paripurna. Nah ini dipaksakan karena kepentingan partainya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Selain itu, dalam rapat itu, hanya dihadiri oleh 36 dari total 106 anggota DPRD. Sehingga hal itu menjadi ilegal.
"Yang kemarin itu (Paripurna DPRD DKI Jakarta) bodong itu. Itu bukan paripurna, jadi jelas aturan mainnya dalam Tatib," tegasnya.
Karenanya, penetapan Ahok ini dianggap Fadli ilegal. Bila diteruskan, sambungnya, hal itu adalah tindakan inkonstitusional yang membahayakan dalam tata bernegara.
"Sehingga kalau saudara Ahok itu dipaksanakan menjadi gubernur dalam proses yang cacat seperti ini, maka dia akan menjadi gubernur yang cacat," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno