Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa setiap bangunan permukiman yang berada di bawah jalan layang tol akan dibersihkan.
"Semua yang ada di bawah jalan layang tol harus dibersihkan. Kita sudah tidak toleransi lagi," kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Ahok menjelaskan, pembersihan tersebut harus dilakukan, karena kerap menimbulkan masalah atau bencana yang menyebabkan kerugian, seperti kebakaran atau sampah yang dibuang sembarangan.
Ahok juga menegaskan, bagi penghuni kolong jalan layang tol yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, diminta agar kembali saja ke daerah asalnya.
"Rata-rata mereka itu nyewa. Itu bukan penduduk Jakarta. Mending pulang kampung saja," kata Ahok tegas.
Menurut Gubernur yang baru dilantik pada 19 November lalu itu, kebijakan tersebut telah berjalan sejak tahun lalu, serta akan terus digencarkan lantaran banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, juga menyampaikan kebijakan terkait penyalahgunaan bantaran sungai yang dijadikan permukiman oleh warga.
"Saya minta rumah di pinggir sungai ditinjau ulang perizinannya, karena ke depan semua akan kami tertibkan," kata Tri di Jakarta, November lalu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar