Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan, Peninjauan Kembali (PK) dapat dilakukan berkali-kali berdasarkan azas kehati-hatian dalam memutuskan perkara.
"Putusan MK No.36 didasarkan pada pertimbangan yang pertama, bahwa kenapa PK bisa dilakukan berkali-kali, karena itu berdasarkan azas kehati-hatian dalam memutuskan perkara," ujar Arief, di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dikatakan Arief, azas kehati-hatian tersebut dibuka untuk memberikan azas keadilan substansial.
"Maka, kalau memang betul-betul ditemukan novum, maka bisa dilakukan upaya hukum yang luar biasa, dan itu bisa berkali-kali," jelas Arief.
Hal itu dinyatakan Arief ketika ditanyai perihal Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Peninjauan Kembali (PK) yang hanya boleh dilakukan satu kali.
"Sebetulnya KUHAP itu memberikan jaminan kepada terpidana atau terdakwa supaya memperoleh kepastian hukum yang adil," tuturnya, sembari menambahkan bahwa kalau memang ditemukan bukti terbaru, maka PK bisa dilakukan.
Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa MK secara umum memiliki rasa keprihatinan bila terjadi ketidakpatuhan terhadap putusan MK.
"Secara lebih tegas bisa dikatakan ketidakpatuhan terhadap keputusan MK adalah pelanggaran terhadap konstitusi," tegasnya, sambil mengingatkan bahwa MK adalah puncak hukum tertinggi yang memiliki kewenangan sebagai penafsir konstitusi tertinggi dan final. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas