Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, mengingatkan kepada para kepala desa setempat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Saya ingatkan kepada kepala desa untuk berhati-hati, dan bila mendapatkan surat dengan iming-iming pemberian bantuan, khususnya bantuan dari pemerintah pusat, agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SKPD terkait," kata Irianto, melalui siaran tertulis Humas Provinsi Kaltara, Sabtu (17/1/2015).
"Saya telah mendapatkan laporan dari Bappeda Kaltara mengenai modus penipuan dengan mencatut nama Bappenas," ungkap Irianto lagi. "Secara khusus saya sampaikan (Kades lebih berhati-hati), agar tidak dirugikan secara materi," sambungnya.
Dikatakan, Bappeda Kaltara telah menerima laporan dari sejumlah kades, terkait adanya modus penipuan mengatasnamakan Bappenas beberapa waktu lalu. Salah satu di antaranya adalah dari Kepala Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, yang mempertanyakan keabsahan surat yang diterimanya dari Bappenas.
"Sekilas, surat tertanggal 27 Oktober 2014 terlihat meyakinkan, dengan Nomor 1817/M.PPN/10/2014 tentang Program Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014," kata Irianto pula.
"Dalam surat itu, disebutkan bahwa Desa Bukit Aru ditetapkan sebagai Desa Terpilih Penerima Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp875 juta," katanya.
"Agar lebih meyakinkan, mereka meminta Kades yang menerima surat untuk menghubungi Kepala Bappeda Kaltara, Ir Fredrik Elia, lengkap dengan nomor telepon selularnya," tambahnya.
Modus penipuan tersebut memanfaatkan situasi pencairan ADD oleh Pemerintah Pusat.
"Mereka kemudian meminta kepada Kades untuk menyetorkan sejumlah dana sebagai jaminan pencairan dana ADD kepada Biro Keuangan Pusat," papar Irianto lagi.
"Besaran dana yang diminta sekitar 1,4 persen atau Rp12 juta, serta meminta Kades untuk melengkapi dokumen legalitas desa dan proposal pencairan," katanya.
"Mereka pun menjanjikan kepada Kades (bahwa) dana yang disetorkan sebagai pertanggungjawaban pengelola ADD kepada pusat hanya bersifat sementara, karena akan dikembalikan ke rekening desa terpilih dengan jangka waktu 30 hari, terhitung dari tanggal pencairan dana bantuannya," tandas Irianto. [Antara]
Berita Terkait
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi