Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, mengingatkan kepada para kepala desa setempat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Saya ingatkan kepada kepala desa untuk berhati-hati, dan bila mendapatkan surat dengan iming-iming pemberian bantuan, khususnya bantuan dari pemerintah pusat, agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SKPD terkait," kata Irianto, melalui siaran tertulis Humas Provinsi Kaltara, Sabtu (17/1/2015).
"Saya telah mendapatkan laporan dari Bappeda Kaltara mengenai modus penipuan dengan mencatut nama Bappenas," ungkap Irianto lagi. "Secara khusus saya sampaikan (Kades lebih berhati-hati), agar tidak dirugikan secara materi," sambungnya.
Dikatakan, Bappeda Kaltara telah menerima laporan dari sejumlah kades, terkait adanya modus penipuan mengatasnamakan Bappenas beberapa waktu lalu. Salah satu di antaranya adalah dari Kepala Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, yang mempertanyakan keabsahan surat yang diterimanya dari Bappenas.
"Sekilas, surat tertanggal 27 Oktober 2014 terlihat meyakinkan, dengan Nomor 1817/M.PPN/10/2014 tentang Program Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014," kata Irianto pula.
"Dalam surat itu, disebutkan bahwa Desa Bukit Aru ditetapkan sebagai Desa Terpilih Penerima Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp875 juta," katanya.
"Agar lebih meyakinkan, mereka meminta Kades yang menerima surat untuk menghubungi Kepala Bappeda Kaltara, Ir Fredrik Elia, lengkap dengan nomor telepon selularnya," tambahnya.
Modus penipuan tersebut memanfaatkan situasi pencairan ADD oleh Pemerintah Pusat.
"Mereka kemudian meminta kepada Kades untuk menyetorkan sejumlah dana sebagai jaminan pencairan dana ADD kepada Biro Keuangan Pusat," papar Irianto lagi.
"Besaran dana yang diminta sekitar 1,4 persen atau Rp12 juta, serta meminta Kades untuk melengkapi dokumen legalitas desa dan proposal pencairan," katanya.
"Mereka pun menjanjikan kepada Kades (bahwa) dana yang disetorkan sebagai pertanggungjawaban pengelola ADD kepada pusat hanya bersifat sementara, karena akan dikembalikan ke rekening desa terpilih dengan jangka waktu 30 hari, terhitung dari tanggal pencairan dana bantuannya," tandas Irianto. [Antara]
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
5 Fakta Terciduknya Keluarga Mafia Judi: 16 Anggota Divonis Mati
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!