Suara.com - Pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung di Barisan Relawan Jokowi Presiden menilai pernyataan Jokowi semalam di Istana Kepresidenan, sudah tepat. Jokowi menginginkan agar jangan ada kriminalisasi dan intervensi terkait permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Kan, Presiden itu tidak boleh intervensi teknis masalah hukum. Sebagai kepala pemerintahan, bisa mengatur kebijakan yang global. Artinya, bisa mendamaikan antara lembaga, mengkoordinasikan antar lembaga. Itu tindakan Presiden sudah benar," kata Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden, Syafti Hidayat, kepada suara.com.
Syafti mengatakan KPK dan Polri harus dapat menyelesaikan masalah yang terjadi dengan sebaik mungkin dan sebagai lembaga penegak hukum harus bersih dari orang-orang yang tidak benar.
"Mereka itu harus bersihkan diri sendiri karena negara ini membutuhkan penegak hukum yang bersih, baik Polri maupun KPK," kata Syafti. "Karena kita tidak bisa menegakkan hukum dengan sapu yang kotor."
Rencana Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat menyikapi penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, dinilai Syafti sudah tepat.
"Kan presiden sudah memberikan kewenangan kepada tim independen itu untuk membantu menyelesaikan. Mereka terdiri dari orang berpengalaman. Jokowi memilih orang yang tepat, independen, dan tidak punya kepentingan di KPK maupun Polri. Mereka bisa memberi masukan yang tepat kepada Presiden," kata Syafti.
Barisan Relawan Jokowi Presiden, kata Syafti, akan tetap mendukung sikap Presiden untuk menjadikan KPK dan Polri bersih.
Sejumlah kalangan menilai sikap Presiden Jokowi dalam menangani masalah di KPK dan Polri tidak tegas dan tidak menghilangkan kekecewaan masyarakat, terutama yang selama ini memilih Jokowi menjadi Presiden. Masyarakat antikorupsi berharap Jokowi mau turut campur tangan untuk menyelamatkan KPK yang sekarang "diserang" secara bertubi-tubi.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April