Suara.com - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang Iskandar, meminta jaminan keamanan jika dirinya memberikan kesaksian dalam kasus yang kini sedang diselidiki Komnas HAM terkait kisruh antara Polri dengan KPK.
Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Nur Kholis, mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini seharusnya menjadwalkan Ujang untuk datang ke Komnas HAM, agar dapat memberikan keterangan pada kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW).
"Tadi pagi minta kehadiran Pak Bupati Kotawaringin Barat. (Namun) Tidak bisa hadir, dan keterangan telepon sudah kita catat sebagai keterangan resmi. Dan masalahnya, beliau meminta semacam jaminan keamanan. Pada tahap itu, saya harus memikirkan ulang bagaimana Komnas HAM memberikan (jaminan keamanan) itu," ucap Kholis, saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Kholis juga menegaskan, dirinya sendiri belum mengobrol secara langsung dengan Ujang. Dirinya menurutnya baru diberitahu oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, yang ketika itu berbincang dengan Ujang.
"Kami belum ngomong, dan nanti kita akan diskusikan ke tempat yang lain. Beliau belum bisa hadir, karena sebelumnya Komnas HAM tidak bisa memberikan jaminan keamanan. Tapi (kami) bisa memberikan rekomendasi, siapa yang memberikan keamanan itu. (Pertama) Kepolisian, nah yang kedua itu LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Itu kalau memang sangat dibutuhkan," jelasnya.
Dikatakan Kholis lagi, pihaknya juga tetap akan meminta kesaksian terhadap Ujang, walaupun hanya melalui sambungan telepon.
"Kita akan jarak jauh kayaknya. Kita akan usahakan tetap dapat kesaksian dari beliau, karena beliau penting. Saya kira itu," tutup Kholis.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim