Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin telah menetapkan pasal untuk menjerat tersangka pembunuh guru SMKN Banjarmasin. Tersangka merupakan seorang pelajar kelas 2 di sebuah SMAN di Banjarmasin.
"Pelaku sudah kami bekuk beberapa hari lalu dan saat ini penyidik dari hasil pemeriksaan, telah menetapkan pasal untuk menjerat pelaku pembunuh guru tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono SIK di Banjarmasin, Senin (9/2/2015).
Dia mengatakan penyidik telah menetapkan 338 jo 365 KUHP untuk menjerat pelaku berinisial PR (17), warga Banjarmasin Barat. PR disangka telah membunuh korban bernama Ambiya Rahman (49), warga Banjarmasin Utara. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara..
"Pasal tersebut kita tetapkan sesuai dengan perbuatan pelaku dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi di lapangan," kata Kapolresta Banjarmasin di dampingi Kasat Reskrim Kompol Wildan Albert SIK.
Selain tersangka, polisi juga menangkap adik tersangka berinisial WB (15) yang berstatus pelajar SMP di Banjarmasin. Adik tersangka ditangkap karena turut serta mengambil barang-barang milik korban seperti telepon genggam dan barang lainnya.
Saat ini kakak-beradik sudah ditahan di Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum.
Sementara itu PR mengaku menyesal telah menghabisi nyawa guru tersebut.
"Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan namun itu dilakukan karena merasa kesal guru itu mengajak saya berhubungan sesama jenis," katanya.
Berita Terkait
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK