Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin telah menetapkan pasal untuk menjerat tersangka pembunuh guru SMKN Banjarmasin. Tersangka merupakan seorang pelajar kelas 2 di sebuah SMAN di Banjarmasin.
"Pelaku sudah kami bekuk beberapa hari lalu dan saat ini penyidik dari hasil pemeriksaan, telah menetapkan pasal untuk menjerat pelaku pembunuh guru tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono SIK di Banjarmasin, Senin (9/2/2015).
Dia mengatakan penyidik telah menetapkan 338 jo 365 KUHP untuk menjerat pelaku berinisial PR (17), warga Banjarmasin Barat. PR disangka telah membunuh korban bernama Ambiya Rahman (49), warga Banjarmasin Utara. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara..
"Pasal tersebut kita tetapkan sesuai dengan perbuatan pelaku dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi di lapangan," kata Kapolresta Banjarmasin di dampingi Kasat Reskrim Kompol Wildan Albert SIK.
Selain tersangka, polisi juga menangkap adik tersangka berinisial WB (15) yang berstatus pelajar SMP di Banjarmasin. Adik tersangka ditangkap karena turut serta mengambil barang-barang milik korban seperti telepon genggam dan barang lainnya.
Saat ini kakak-beradik sudah ditahan di Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum.
Sementara itu PR mengaku menyesal telah menghabisi nyawa guru tersebut.
"Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan namun itu dilakukan karena merasa kesal guru itu mengajak saya berhubungan sesama jenis," katanya.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!