Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin telah menetapkan pasal untuk menjerat tersangka pembunuh guru SMKN Banjarmasin. Tersangka merupakan seorang pelajar kelas 2 di sebuah SMAN di Banjarmasin.
"Pelaku sudah kami bekuk beberapa hari lalu dan saat ini penyidik dari hasil pemeriksaan, telah menetapkan pasal untuk menjerat pelaku pembunuh guru tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono SIK di Banjarmasin, Senin (9/2/2015).
Dia mengatakan penyidik telah menetapkan 338 jo 365 KUHP untuk menjerat pelaku berinisial PR (17), warga Banjarmasin Barat. PR disangka telah membunuh korban bernama Ambiya Rahman (49), warga Banjarmasin Utara. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara..
"Pasal tersebut kita tetapkan sesuai dengan perbuatan pelaku dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi di lapangan," kata Kapolresta Banjarmasin di dampingi Kasat Reskrim Kompol Wildan Albert SIK.
Selain tersangka, polisi juga menangkap adik tersangka berinisial WB (15) yang berstatus pelajar SMP di Banjarmasin. Adik tersangka ditangkap karena turut serta mengambil barang-barang milik korban seperti telepon genggam dan barang lainnya.
Saat ini kakak-beradik sudah ditahan di Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum.
Sementara itu PR mengaku menyesal telah menghabisi nyawa guru tersebut.
"Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan namun itu dilakukan karena merasa kesal guru itu mengajak saya berhubungan sesama jenis," katanya.
Berita Terkait
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual