Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly tentang pengurus Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono siap melakukan antisipasi perihal putusan sela ini.
"Kami tidak bisa memberikan penjelasan detil untuk itu, karena kami sendiri belum baca putusan PTUN. Intinya kami antisipasi, kami siap, putusan apapun, pengadilan apapun, kami hormati proses hukum yang masih berjalan dan akan terus berjalan," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, di DPR, Rabu (1/4/2015).
Dia menambahkan, dengan adanya keputusan ini, berarti PTUN mengakui eksistensi Golkar kubu Agung. Dia pun akan menunggu hingga proses ini berakhir.
"Ada nilai positif dari keputusan itu untuk DPP Golkar Agung Laksono. Dengan keluarnya putusan sela itu, majelis hakim telah menetapkan DPP Golkar Agung yang sah, walaupun memang ada hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dari SK itu, kita harus menunggu karena hakim meminta menundanya," ujar Ketua Fraksi Golkar hasil Munas Jakarta ini.
Sementara itu, Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) berterimakasih dan bersyukur dengan adanya keputusan PTUN ini.
Wakil Ketua Golkar versi Bali Ade Komarudin mengatakan, dengan adanya putusan PTUN ini bisa dijadikan modal untuk Fraksi Golkar di DPR lebih giat bekerja.
"Dengan modal putusan sela ini kami lebih tenang bekerja dan lebih fokus baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya dan lebih fokus sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Dia menambahkan, fraksinya akan merangkul Golkar kubu Agung yang belakangan bersikap bersebrangan dan bersikeras untuk menduduki Fraksi.
"Kita saudara, kita akan rangkul mereka," kata dia.
Besok, sambung Ade, pihaknya akan ke Kesekjenan DPR untuk menyerahkan salinan putusan PTUN agat fraksinya diakui kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka