Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melakukan penelitian terhadap 42 putusan terpidana mati yang diputuskan oleh pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Dari puluhan terpidana mati yang terancam dieksekusi rata-rata berusia produktif.
"Diantaranya adalah berusia 21-30 tahun berjumlah 20 orang, kemudian usia 31-40 tahun sebanyak 17 orang," kata Direktur ICJR Supriyadi Eddyono dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (12/4/2015).
Selain itu, menurut Supriyadi, juga terdapat terpidana mati usia peralihan dari anak-anak ke remaja, yaitu antara 18-20 tahun ketika melakukan tindakan pidana.
"Ada terpidana mati masih usia anak-anak dan remaja. Dari tiga itu, dua orang berusia 19 tahun, satu di bawah 18 tahun," kata ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1835 K/Pid/2010 yang memutus perkara pidana Herri Darmawan alias Sidong bin Firdaus.
Herri dinyatakan bersalah karena terlibat kasus pembunuhan berencana. Namun, dalam putusan MA itu terdapat dissenting opinion, atau pendapat berbeda dari Hakim Agung Surya Jaya atas perkara karena terdakwa pada usia peralihan yaitu dari anak-anak ke remaja.
"Terdakwa masih berusia 19 tahun merupakan suatu masa peralihan atau transisi dari suasana psikologis anak memasuki fase remaja. Seseorang yang berada pada masa transisi ini berada pada kondisi emosional yang fluktuatif atau labil," terangnya.
Menurut dia, hakim mempertimbangkan usia pelaku dalam memutus perkara. Sebab hal merupakan hak asasi para terpidana.
"Hal itu perlu jadi pertimbangan dalam proses peradilan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana