Suara.com - Siang ini, Senin (8/6/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko rapat dengan Komisi I DPR.
Sebelum rapat dimulai, wartawan bertanya tentang siapa penggantinya nanti setelah Juli 2015 pensiun. Moeldoko mengatakan penggantinya diputuskan oleh Presiden.
Terkait dengan tradisi di institusi TNI bahwa Panglima dijabat secara bergiliran, antara TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, Jenderal Moeldoko mengatakan itu juga kembali ke hak prerogatif Presiden.
"Itu saya kira sudah dijawab oleh Pak Andi (Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto). Sesuai dengan politik keamanan negara, politik pertahanan. Itu domain penuh hak prerogatif Presiden. Kalaupun nanti keterlibatan TNI dalam konteks itu, dalam bentuk saran masukan ke Presiden," kata dia.
Moeldoko datang ke Komisi I didampingi oleh Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal Agus Supriyatna, Wakil Kepala Staf AL Laksmana Madya Widodo, dan Wakil Kepala Staf AD Letnan Jenderal M. Munir.
Moeldoko mengatakan rapat ini tidak membahas siapa penggantinya nanti.
Lalu, apa yang dibahas? Di antaranya, pertanggungjawaban anggaran TNI tahun anggaran 2015, kemudian perkembangan program, dan membahas isu strategis.
Disinggung soal pergantian antar matra untuk pengisi jabatan Panglima TNI.
Berita Terkait
-
Jenderal Moeldoko Ingin Habiskan Masa Pensiun dengan Mengajar
-
Ketua DPR: Usai Acara di Solo Mudah-mudahan Ada Nama Panglima TNI
-
Sebulan Lagi Moeldoko Pensiun, Tedjo: Pengganti Terserah Presiden
-
Ini Kriteria Gerindra untuk Pengganti Jenderal Moeldoko
-
Anggota DPR Desak Panglima TNI Akomodasi Prajurit Berjilbab
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China