Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba internasional dari Hongkong. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap warga negara Hongkong berinisial CT dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 360 kilogram.
CT diciduk saat melakukan transaksi di Ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2015).
"Polda Metro Jaya berhasil melakukan penindakan narkoba yang cukup besar sekitar 360 kilogram. Perkiraan awal 400 kilogram tapi setelah dicek lagi ternyata 360 kilogram," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Polisi juga telah menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial MW. Dia diketahui bertugas sebagai kurir. Adapun dua WN Hongkong berinisial ALG dan JCK yang diduga sebagai bandar besar dari jaringan tersebut masih dalam pengejaran.
Menurut Badrodin, barang bukti 360 kilogram sabu yang diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro jika dirupiahkan dengan asumsi harga satu gram sabu Rp1,5 juta, diperkirakan bisa mencapai Rp574,4 miliar.
"Dari barang bukti yang disita Ditresnarkoba PMJ telah menyelamatkan masyarakat dari korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,8 juta jiwa manusia (anak bangsa atau generasi)," kata Badrodin.
Dalam kasus ini, CT dan MW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa