Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan agar Kabareskrim Polri Komjen Budi Wasese dicopot. Dia tidak akan melakukan itu.
Alasannya internal Polri punya aturan untuk memecat perwira polisi yang melakukan pelanggaran. Kapolri juga mengatakan dirinya tidak bisa asal copot anak buahnya atas desakan pihak tertentu.
"Polri ada norma dan aturan tentang bagaimana polisi harus bekerja dan peniliannya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat, sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukuran dan prosedurnya," ujar Badrodin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7).
Sebelumnya sejumlah pihak bicara di media dan mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Buwas. Mereka yang mendesak di antara dari kalangan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan seperti Muhammadiyah. Itu lantaran Buwas dituduh menggunakan jabatannya untuk menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Namun dikatakan Badrodin, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sudah sesuai prosedur.
Terkait hal ini, Jenderal bintang empat itu pun menyarankan agar masyarakat yang menganggap penetapan kedua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi melakukan mediasi dengan mempertemukan Hakim Sarpin dengan kedua pimpinan KY tersebut.
"Silakan masyarakat yang merasa kasihan dengan KY, silakan memediasi. Mediasi dengan pelapor," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menangani sejumlah kasus termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin. "Nanti dikira polisi berpihak. Polisi harus obyektif di tengah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer