Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan agar Kabareskrim Polri Komjen Budi Wasese dicopot. Dia tidak akan melakukan itu.
Alasannya internal Polri punya aturan untuk memecat perwira polisi yang melakukan pelanggaran. Kapolri juga mengatakan dirinya tidak bisa asal copot anak buahnya atas desakan pihak tertentu.
"Polri ada norma dan aturan tentang bagaimana polisi harus bekerja dan peniliannya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat, sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukuran dan prosedurnya," ujar Badrodin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7).
Sebelumnya sejumlah pihak bicara di media dan mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Buwas. Mereka yang mendesak di antara dari kalangan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan seperti Muhammadiyah. Itu lantaran Buwas dituduh menggunakan jabatannya untuk menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Namun dikatakan Badrodin, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sudah sesuai prosedur.
Terkait hal ini, Jenderal bintang empat itu pun menyarankan agar masyarakat yang menganggap penetapan kedua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi melakukan mediasi dengan mempertemukan Hakim Sarpin dengan kedua pimpinan KY tersebut.
"Silakan masyarakat yang merasa kasihan dengan KY, silakan memediasi. Mediasi dengan pelapor," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menangani sejumlah kasus termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin. "Nanti dikira polisi berpihak. Polisi harus obyektif di tengah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP