Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan agar Kabareskrim Polri Komjen Budi Wasese dicopot. Dia tidak akan melakukan itu.
Alasannya internal Polri punya aturan untuk memecat perwira polisi yang melakukan pelanggaran. Kapolri juga mengatakan dirinya tidak bisa asal copot anak buahnya atas desakan pihak tertentu.
"Polri ada norma dan aturan tentang bagaimana polisi harus bekerja dan peniliannya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat, sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukuran dan prosedurnya," ujar Badrodin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7).
Sebelumnya sejumlah pihak bicara di media dan mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Buwas. Mereka yang mendesak di antara dari kalangan LSM dan Organisasi Kemasyarakatan seperti Muhammadiyah. Itu lantaran Buwas dituduh menggunakan jabatannya untuk menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Namun dikatakan Badrodin, penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sudah sesuai prosedur.
Terkait hal ini, Jenderal bintang empat itu pun menyarankan agar masyarakat yang menganggap penetapan kedua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi melakukan mediasi dengan mempertemukan Hakim Sarpin dengan kedua pimpinan KY tersebut.
"Silakan masyarakat yang merasa kasihan dengan KY, silakan memediasi. Mediasi dengan pelapor," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menangani sejumlah kasus termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin. "Nanti dikira polisi berpihak. Polisi harus obyektif di tengah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar