Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, dirinya tak masalah dan keberatan kalau Polisi ingin memeriksa kantor maupun pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap dwelling time.
“Nggak ada masalah, silahkan saja nggak takut saya juga. Kalau ada kasus ditindak saja nggak ada masalah bea cukai sudah sesuai. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," ujar Bambang dikantornya, Kamis (30/7/2015).
Bambang mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus korupsi dwelling time ini dengan tuntas dan tidak mengalami hambatan ke depannya.
Pihaknya mengaku, menghormati proses hukum, termasuk jika polisi membutuhkan bantuan informasi mengenai masalah dwelling time yang menyeret para pejabat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
“Kami selalu menghormati proses hukum. Kalau memang ada masalah dan terjadi kejanggalan langsung di tindak saja. Toh ini juga untuk memperbaiki sistem bongkar muat bagi semua pihak, nggak masalah buat saya,” katanya.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Aparat Polda Metro Jaya, Selasa kemarin (28/7/2015), juga sudah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen dan sudah menetapkan tiga tersangka.
Berita Terkait
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Kurang dari 24 Jam, Menkeu Purbaya Dikritik Bahlil dan Trenggono
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat