Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, dirinya tak masalah dan keberatan kalau Polisi ingin memeriksa kantor maupun pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap dwelling time.
“Nggak ada masalah, silahkan saja nggak takut saya juga. Kalau ada kasus ditindak saja nggak ada masalah bea cukai sudah sesuai. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," ujar Bambang dikantornya, Kamis (30/7/2015).
Bambang mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus korupsi dwelling time ini dengan tuntas dan tidak mengalami hambatan ke depannya.
Pihaknya mengaku, menghormati proses hukum, termasuk jika polisi membutuhkan bantuan informasi mengenai masalah dwelling time yang menyeret para pejabat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
“Kami selalu menghormati proses hukum. Kalau memang ada masalah dan terjadi kejanggalan langsung di tindak saja. Toh ini juga untuk memperbaiki sistem bongkar muat bagi semua pihak, nggak masalah buat saya,” katanya.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Aparat Polda Metro Jaya, Selasa kemarin (28/7/2015), juga sudah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen dan sudah menetapkan tiga tersangka.
Berita Terkait
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia