Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hak pemegang kartu Jakarta Pintar yang menyalahgunakan kartu belum dicabut. Tapi, pemerintah telah memblokirnya sehingga kartu tersebut tidak bisa lagi dipakai.
"KJP kan memang pasti kelacak, pasti kelacak, kan sistem ATM, non tunai. (Belum kita cabut) kita tahan dulu kita blokir. Kita cari tahu dulu nih," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Seperti diketahui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan ada pemegang KJP yang menggunakan kartu untuk karaoke, beli emas, isi bahan bakar di SPBU, dan membeli ponsel. Padahal, kartu tersebut diberikan untuk membantu meringankan warga Jakarta dalam hal mencukupi kebutuhan anak sekolah.
"Yang pom bensin kita sudah ketemu ternyata pom bensin itu ada tukang ngisi bensin yang nawarin pemegang KJP kumpulin. Kasih dia upah Rp35 ribu satu orang. Lalu dia mungkin ambil bensin orang dia chargenya dari kartu KJP orang lain. Pola ini biasanya ada oknum-oknum pom bensin yang main dengan oknum sopir," Ahok menambahkan.
Ahok menambahkan aparat masih mengumpulkan bukti terhadap petugas SPBU yang ikut bermain.
"Kan ada supir yang dikasih dari bosnya kartu ATM untunk debit beli bensin. Nah si oknum sopir ini curinya gimana? Mainnya sama orang pom bensin. Jadi ngisinya cuma dikasih cash berapa dia mainin. Nah ini dipakai pola yang sama. Nah ini kita kumpulin kalau dapat kita langsung lapor polisi nanti," kata Ahok.
Bekas Bupati Belitung Timur itu mengatakan orangtua penyalahguna KJP sudah dipanggil dan mengakui perbuatannya.
"Kita panggil orangtuanya nih ngaku. Dia kayak calo kumpulin semuanya. Nih ada yang belanjain, tuker tunai. Seperti juga yang beli di toko emas, langsung jual balik potong dua puluh ribu. Ya itu kan kejahatan," ujarnya.
"Tapi saya bilang kalau ini tidak dihukum, semua orang tambah kurang ajar, mereka harus dipidanakan. Caranya saya nggak tahu nanti saya laporin," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW