Suara.com - Dua siswa baru SMK Pelayaran Pancasila Kartasura, kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah setelah mengikuti masa orientasi siswa (MOS).
Dua siswa baru SMK Pelayaran Pancasila Kartasura Sukoharjo tersebut bernama Agus Riyanto dan Andri Beni. Mereka, hingga Selasa, masih menjalami perawatan di RS PKU Muhammaduyah Kartasura, Kabupaten Sukohrajo.
Korban Agus Riyanto, siswa kelas 1 SMK Pelayaran Pancasila, terlihat masih terbaring lemah di ruang Al Mukmin RS PKU.
Menurut Sumiyati, orang tua Agus, anaknya dibawa ke rumah sakit oleh pihak sekolah pada hari Senin (10/8) petang.
Korban dilarikan ke RS karena mengalami kejang akibat ditendang bagian perutnya oleh seniornya.
"Saya setelah mendapatkan infornasi langsung ke RS dan melihat anaknya dalam keadaan lemah setelah ikuti MOS," kata Sumiyati.
Menurut korban lainnya, Andri Beni, peristiwa tersebut terjadi saat seniornya meminta korban melakukan praktik peraturan baris berbaris (PBB) yang merupakan bagian dari pendidikan dasar keterunaan.
Korban dianggap salah oleh kakak seniornya, kemudian langsung ditarik keluar dari barisan.
Andri Beni mengaku mendapat perlakukan kasar dengan cara ditampar oleh seniornya. Bahkan, ada seniornya yang memukul dan menendang badannya.
Selain itu, kata korban, selama kegiatan pendidikan dasar keterunaan, seniornya meminta dirinya membawa air mineral berukuran 1,5 liter sebanyak empat botol.
Namun, satu botol air mineral tersebut untuk 20 siswa dengan cara satu orang siswa hanya boleh minum sebanyak satu tutup botol. Para siswa baru boleh minum setelah kegiatan selesai.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Pelayaran Pancasila Sukoharjo Agus Nadi membantah adanya penganiayaan terhadap siswa kelas 1.
Menurut Agus Nadi, pendidikan dasar keterunaan tersebut dilakukan hanya untuk melatih kedisiplinan para siswa baru.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siswanya jika terbukti menganiaya siswa baru.
"Kami segera mengecekan terkait dengan dugaan penganiayaan. Mereka akan dikenai sanksi tegas jika terbukti," kata Agus Nadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta