Suara.com - Mabes Polri meralat soal penetapan tersangka terkait dalam kasus korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta maaf karena dulu dibilang ada tersangka. Jadi belum (ada tersangka) ya," kata Anton kepada wartawan, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, penetapan tersangka kasus Pelindo belum bisa disimpulkan meski penyidik Bareskrim Polri telah cukup memiliki alat bukti.
"Bukti sudah lengkap, tapi bila tidak ada kaitan satu sama lain itu bagaimana? Ya tidak kuat juga kan?" katanya.
Terkait hal ini, Anton pun mengaku akan lebih berhati-hati untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Tahapannnya itu akan lebih hati-hati,"katanya.
Sebelumnya, penetapan tersangka kasus korupsi Pelindo II disampaikan mantan Kabareskrim Budi Waseso pada Kamis (3/9/2015) lalu. Tetapi, penyataan itu tidak disampaikan secara gamblang oleh Jenderal bintang tiga itu. Buwas, panggilan akrab Budi Waseso yang mengatakan, "iya, baru satu itu."
Namun saat dikonfirmasi apakah FN orang yang telah ditetapkan tersangka itu bernama Ferialdy Nurlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. Buwas hanya mengatakan jika wartawan sudah lebih tahu.
"Ya kamu (wartawan) bisa lebih tahu tuh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG