Suara.com - Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, kembali diselimuti kabut asap. Ini terjadi sejak Sabtu (12/9/2015) pagi.
Staf Prakirawan Stasiun Meteorologi Polonia di Bandara Kualanamu Darul Anwar mengatakan jarak pandang di sekitar bandara masih mencapai 3.500 meter. Namun menjelang pukul 11.00 WIB, kabut asap tersebut semakin banyak sehingga jarak pandang hanya sekitar 1.500 meter.
"Kalau sekarang sudah mulai membaik, sekitar 1.700 meter," katanya Sabtu sore.
Meski mengetahui kabut asap mulai banyak, tetapi pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai adanya gangguan penerbangan di Bandara Kualanmu.
"Belum ada laporan, tetapi jarak pandang minimal untuk penerbangan 800 meter," katanya.
Pihaknya belum mengetahui asal kabut asap tersebut, tetapi berdasarkan pemantauan yang dilakukan terdapat empat titik panas (hotspot) di Sumut. Di antaranya di Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang (dua titik) dan kawasan Simpang Empat, Kabupaten Karo (dua titik).
Namun tidak tertutup kemungkinan asan tersebut berasal dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 737 titik panas dan Pekanbaru, Provisi Riau yang memiliki 26 titik panas.
"Sekarang, tiupan angin dari tenggara ke barat laut sehingga berpotensi membawa asap dari sana," ujar Darul. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabut Asap Membuat Nelayan di Sumatera Utara Berhenti Melaut
-
Kebakaran Hutan, Mabes Polri Tetapkan Tersangka dari Perusahaan
-
Palembang Nyatakan Asap Kebakaran Hutan Bahayakan Manusia
-
Kabut Asap Membuat Penerbangan di Kalteng Terhenti Sepekan
-
Biaya Plesiran DPRD Riau Jauh Lebih Tinggi dari Dana Kabut Asap
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang